Kamis, 23 Juli 2020

Rabu, 22 Juli 2020

Hari Anak Nasional 2020, Jokowi Ingin Anak-anak Terlindungi dari COVID-19



Hari Anak Nasional 2020 jatuh hari ini. Presiden Joko Widodo memperingati Hari Anak Nasional dengan menyatakan anak-anak harus terlindungi dari COVID-19.

Ucapan Hari Anak Nasional ini disampaikan Jokowi di akun media sosialnya seperti Twitter dan Instagram, Kamis (23/7/2020). Jokowi mengunggah dua ilustrasi anak-anak dengan tulisan 'Selamat Hari Anak Nasional. Presiden Joko Widodo'.
"Lebih 70 juta anak Indonesia merasakan dampak pandemi Covid-19. Mereka tak bebas bermain bersama kawan sebaya, dan sebagian harus belajar dari rumah," kata Jokowi. 
Jokowi menyatakan anak-anak harus terlindungi. Dia menegaskan anak-anak adalah harapan kemajuan Indonesia.
"Mereka harus terlindungi. Di pundak anak-anak ini, terpanggul harapan akan Indonesia maju," ucap Jokowi.
"Selamat Hari Anak Nasional 2020," tutur Jokowi.
Hari Anak Nasional Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Peringatan Hari Anak Nasional ini memiliki makna untuk tanda kepedulian seluruh bangsa terhadap optimalnya tumbuh kembang anak. Pemerintah juga membuat program untuk mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam melindungi anak sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya sehat tetapi juga cerdas dan berakhlak mulia.
Hari Anak Nasional berbeda dengan Hari Anak Internasional. Hari Anak diperingati pada tanggal yang berbeda-beda disetiap negara. Untuk Hari Anak Internasional ditetapkan setiap tanggal 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal jatuh pada tanggal 20 November.
Di tengah pandemi ini perayaan Hari Anak Nasional dirayakan secara berbeda. Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bersama dengan anggotanya memberikan edukasi terkait protokol kesehatan. Guru, orangtua dan 60 siswi-siswi TK di Pepelegi, Sidoarjo bersama dengan Sumardji mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi dan mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari COVID-19 serta memberikan anak-anak masker dan face shield.

Sumber : detik

Selasa, 21 Juli 2020

Senin, 20 Juli 2020

Pembunuh Aulia Mayat Bocah dalam Toren Ditangkap!


Polisi menangkap pembunuh Aulia Ekayanti (5), bocah perempuan yang mayatnya ditemukan dalam toren air berkapasitas 500 liter di atas rumah. Sebelumnya, Aulia sempat dianggap hilang oleh pihak keluarga. BEST PROFIT

Jumat, 17 Juli 2020

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Anjani Tersangka Kecelakaan Maut di Jaktim



Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang menabrak tiga orang di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur (Jaktim), ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Meski 2 dari 3 orang yang ditabraknya tewas, Anjani tidak ditahan. BEST PROFIT

Kamis, 16 Juli 2020

Hilang Jabatan Jenderal Pemberi Surat Jalan Joker


Brigjen Prasetijo Utomo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991 ini menodai karier yang 29 tahun ditapakinya dengan membantu buronan kelas kakap kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bepergian di dalam negeri. BEST PROFIT