Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel meminta pemerintah untuk segera menanggulangi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini sedang melanda hewan ternak milik rakyat. Gobel mengatakan, bagi peternak sapi dan kerbau rumahan, hewan ternak merupakan harta terbesar yang dimiliki.
“Bagi peternak sapi dan kerbau rumahan, kematian satu ternak sudah merupakan kiamat tersendiri. Biasanya akan dijual saat ada hajatan atau untuk keperluan sekolah anaknya, karena itu wabah PMK ini merupakan ancaman terbesar bagi masa depan keluarga,” kata Gobel, saat menerima Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) drh Nanang Purus Subendro dan Bendahara Umum PPSKI Yudi Arif, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Gobel mengingatkan, kepemilikan hewan ternak sapi atau kerbau merupakan indikator tersendiri dalam mengukur kemiskinan masyarakat, sehingga jika hewan ternaknya mati atau harganya jatuh, maka keluarga peternak tersebut menjadi langsung jatuh miskin.
“Jadi jangan meremehkan masalah (PMK) ini,” tegas Gobel.
Serangan PMK, lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, juga sangat memukul upaya pemerintah untuk mengejar kedaulatan penyediaan pangan daging. Dari 12 bahan pokok pangan strategis, penyediaan daging sapi masih berwarna merah.
“Serangan PMK ini tentu akan makin menyulitkan upaya kedaulatan pangan daging sapi. Kejadian ini merupakan bentuk kesembronoan dalam tata laksana impor dari negara yang masih belum bebas PMK. Harus ada evaluasi serius mengapa ini bisa terjadi,” dorongnya.
Legislator dapil Gorontalo itu juga meminta kepada pemerintah, agar memberikan perhatian yang sungguh-sungguh seperti halnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Ini sama-sama serangan virus. Persebarannya juga sudah sangat meluas. Dan ini menyangkut nasib peternak dan juga soal kedaulatan pangan di tengah ancaman krisis pangan dunia,” katanya.
Untuk itu Gobel mengusulkan agar, pertama, pemerintah menyediakan anggaran untuk pemberian ganti rugi kepada peternak yang ternaknya terinfeksi PMK. Kedua, segera melakukan vaksinasi massal terhadap ternak.
Ketiga, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK. Keempat, lakukan pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK. Kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK.
SUMBER SUARA