Selasa, 28 Juni 2022

Panglima OPM Kirim Surat ke Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin, Ini Isinya

 

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menerbitkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin pada Selasa (28/6/2022).

Dalam surat itu, TPNPB-OPM mendesak Jokowi-Maruf untuk segera menghentikan rencana pemekaran wilayah di Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.

"Kami TPNPB-OPM bersama seluruh rakyat bangsa Papua Barat tidak meminta Otonomi khusus (Otsus) dan pemekaran daerah otonomi baru (DOB), karena otsus dan DOB akan menjadi malapetaka dan bencana yang dapat mengancam eksitensi, dan nyawa manusia dari bangsa Papua Barat," tulis Panglima Komando Daerah Pertahanan III TPNPB-OPM, Jack Millyans Kemong, Selasa (28/6/2022).

Mereka juga meminta kepala daerah di Papua agar tidak mengikuti kemauan pemerintah pusat yang ingin melakukan pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih.

Setop menjadi budak Jakarta demi rakus jabatan Bupati dan Gubernur, setop menjual negeri dan tanah air bangsa Papua, setop memperpanjang penderitaaan rakyat bangsa Papua Barat," tegasnya.

"Kami TPNPB-OPM bersama seluruh rakyat Papua Barat bersatu dan menyatakan sikap untuk memilih menentukan nasib sendiri di atas tanah Papua," sambung Millyans.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, Majelis Rakyat Papua tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68 A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

SUMBER SUARA

Senin, 27 Juni 2022

Cegah Ideologi Menyimpang, Gus Muhaimin Dorong Umat Islam Beroganisasi

 


Suara.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengingatkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk mewaspadai bahaya ideologi menyimpang yang ada di sekitar mereka. 

Salah satu cara menangkal bahaya ideologi menyimpang itu adalah bergabung dan aktif terlibat dalam organisasi. Gus Muhaimin menyatakan, organisasi menjadi tameng masyarakat agar tak mudah dipengaruhi berbagai idelogi menyimpang.

"Kepada semua umat Islam harus berorganisasi, di organisasi apa saja silakan. Tetapi yang jelas memiliki pemimpin, memiliki manajemen organisasi, dan memiliki anggaran dasar yang tepat untuk bangsa kita. Sehingga kita tidak diombang-ambingkan oleh ideologi dari manapun dan rujukannya tepat," kata Gus Muhaimin, Kamis, (23/6/2022).

Saat menghadiri Orasi Kebangsaan bersama sivitas akademika Universitas Muslim Nusantara (UMN) al-Washliyah Kota Medan, Gus Muhaimin tak mematok satu organisasi tertentu yang disarankannya untuk seluruh umat Islam.

Namun yang penting organisasi tersebut sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia. "Ya kalau tidak NU ya Muhammadiyah ya Washliyah ya al Irsyad, pokoknga berorganisasi," ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, organisasi punya peran penting bagi umat Islam sekaligus dapat menyelamatkan dari ideologi-ideologi sesat,  radikal, dan ideologi yang dapat memecah belah bangsa.

Gus Muhaimin juga mengingatkan bahaya liberalisme. Menurutnya liberalisme adalah awal mula munculnya berbagai bentuk penyimpangan-penyimpangan seksual saat ini dengan mengatasnamakan kebebasan, salah satunya praktik LGBT yang belakangan santer terjadi.

"Termasuk liberalisme. Liberalisme ini tidak sadar telah mengacaukan kita, termasuk dari liberalisme itu adalah melegalkan LGBT, memberi ruang LGBT itu liberalisme. Ini kita harus atasi dengan kita merapatkan barisan kita," tegas Gus Muhaimin.

Sementara itu, Rektor UMN Dr. KRT Hardi Mulyono menyambut baik kedatangan Gus Muhaimin yang hadir didampingi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Menurutnya kedatangan Gus Muhaimin adalah kejutan sekaligus berkah bagi UMN.

sumber suara


Kamis, 23 Juni 2022

Viral! Shin Tae-yong Hentikan Latihan Timnas U-19 Saat Azan Berkumandang, Sikapnya Bikin Warganet Terharu

 

SuaraSurakarta.id - Beredar video pelatih Shin Tae-yong menghentikan latihan Timnas U-19 saat azan magrib berkumandang viral di sosial media.

Unggahan video itu salah satunya diketahui dari akun TikTok @tommy_desky, Rabu (22/06/2022).

"Shin Tae-yong meniup peluit untuk menghentikan latihan karena azan berkumandang," bunyi keterangan tertulis dalam video tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan unggahan video tersebut. Nampak skuat garuda muda tengah sibuk latihan di kawasan Stadion Madya.

Menariknya, ketika suara azan magrib berkumandang. Shin Tae-yong mendadak memerintahkan pemainnya untuk berhenti dengan cara meniup peluit.

Kemudian sembari menunggu azan magrib, para pemain Timnas U-19 nampak disuruh menepi untuk minum.

Setelah azan magrib itu selesai, para punggawa Timnas U-19 pun kembali melanjutkan program latihannya.

SUMBER SUARA

Rabu, 22 Juni 2022

RUU KIA Dinilai Vital, Puan Maharani: Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Cegah Stunting

 


Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani mengungkap pentingnya Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Baginya, RUU ini perlu diperjuangkan. Pasalnya, RUU KIA bisa memaksimalkan tumbuh kembang anak, sehingga permasalahan seperti stunting (gizi kronis) dapat dicegah.

RUU KIA, jelas Puan, dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Sebagai RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022 itu, RUU KIA dinilai vital untuk menyongsong generasi emas Indonesia.

“Di DPR, kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mana nantinya ibu bekerja yang melahirkan itu cutinya Insyaallah dari 3 bulan jadi 6 bulan,” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin, (20/6/2022).

Puan mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022). Puan memberikan penyuluhan kepada ratusan ibu hamil dan calon pengantin.

Selain itu, Puan menerangkan RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak (golden age) di mana berkaitan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) penentu masa depan anak. Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Mewakili DPR RI, ia menyuarakan perjuangan hak untuk para ibu agar mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, perlakuan dan fasilitas khusus, serta dan prasarana umum.

Salah satunya, kata Puan, dengan cuti melahirkan selama 6 bulan agar anak memiliki tumbuh kembang yang lebih baik.

“Ini juga demi mencegah stunting. Ibu-ibu bekerja diberi kesempatan lebih banyak setelah melahirkan. Supaya memberikan ASI-nya lebih penuh daripada hanya cuti 3 bulan,” ucap politisi PDI-Perjuangan itu.

Ia mengatakan, DPR RI juga memperjuangkan penambahan waktu cuti melahirkan bagi ibu bekerja juga agar bonding (ikatan) antara ibu dan anak semakin optimal. Bonding yang baik akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

SUMBER SUARA    


Selasa, 21 Juni 2022

Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini

 

Suara.com - Sidang perdana terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat akan digelar di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Selasa (21/6/2022) hari ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa Itong terkait dugaan persengkokolan penerimaan suap untuk memenangkan PT. Soyu Giri Primedika (PT. SGP) dalam mengurus perkara di PN Suarabaya.

"Berdasarkan penetapan majelis hakim, hari ini, dijadwalkan sidang perdana Terdakwa Itong Isnaini di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT.SGP dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

"Tim Jaksa akan menguraikan detail perbuatan dari para Terdakwa sebagaimana hasil penyidikan," ucap Ali.

Ali pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," imbuhnya

SUMBER SUARA

Senin, 20 Juni 2022

IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah Ikuti Tren Pasar Saham Regional

 

Suara.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (10/6/2022) diprediksi melemah mengikuti koreksi bursa saham regional Asia.

IHSG hari ini dibuka menguat 7,35 poin atau 0,11 persen ke posisi 6.944,32. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 1,92 poin atau 0,19 persen ke posisi 999,82.

"Untuk hari ini IHSG diperkirakan bergerak volatil cenderung melemah. Katalis negatif akan kembali menerpa sektor komoditas energi setelah harga minyak global turun tajam 6 persen akibat kekhawatiran turunnya permintaan," tulis Tim Riset Surya Fajar Sekuritas dalam kajiannya di Jakarta.

Penurunan harga minyak global berdampak pada pergerakan saham-saham tertentu seperti petrokimia yang diuntungkan oleh kondisi tersebut.

Sementara, pasar akan menanti agenda Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pekan ini. Pasar mulai bersiap mengantisipasi potensi kenaikan suku bunga acuan.

Bursa Amerika diperkirakan bergerak sedikit menguat pada perdagangan Jumat (17/6) pekan lalu. Indeks teknologi Nasdaq mengalami rebound setelah tekanan yang terjadi pada hari-hari sebelumnya.

Pasar merespons positif pidato Gubernur The Fed Jerome Powell yang menyatakan bahwa The Fed akan menurunkan tingkat inflasi ke level 2 persen tanpa membuat ekonomi mengalami resesi.

Meskipun mengalami kenaikan, pasar masih melihat volatilitas masih cukup tinggi pada pergerakan bursa Amerika.

Bursa Eropa bergerak sedikit menguat pada perdagangan akhir pekan lalu. Pasar mulai mengakumulasi saham-saham yang mengalami tekanan pada hari-hari sebelumnya akibat keputusan berbagai bank sentral menaikkan suku bunga acuan.

SUMBER SUARA

Jumat, 17 Juni 2022

Sudah Ada Tersangka, KPK Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi PT Amarta Karya Ke Tahap Penyidikan

 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT. Amarta Karya (AK) tahun 2018 sampai 2020. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).

Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini sudah berstatus tersangka. Alasannya, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," katanya.

Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus ini.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," ujarnya.

SUMBER SUARA