Rabu, 13 Juli 2022

Suporter Indonesia Bakal Intimidasi Vietnam U-19, Dinh The Nam Ketakutan

 

Suara.com - Suporter Indonesia dikabarkan bakal hadir ketik laga Vietnam U-19 vs Malaysia U-19 2022 pada Rabu (13/7/2022). Dinh The Nam ketakutan fan tuan rumah mengintimidasi anak asuhnya.

Kegagalan timnas Indonesia U-19 membuat banyak pecinta sepak bola tanah air kecewa. Sebab, anak asuh Shin Tae-yong gagal lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2022 karena kalah head to head.

Buntutnya, suporter Indonesia disebut akan datang ke lapangan untuk menonton pertandingan semifinal antara Vietnam U-19 vs Malaysia. Hal itu dilakukan untuk meneror anak asuh Dinh The Nam.

Ditanya soal kabar ini, Dinh The Nam mengaku takut. Pelatih Vietnam U-19 tersebut mengatakan bahwa timnya bisa terganggu secara psikologis.

"Pemain kami baru berusia 17-19 tahun, jadi akan sulit untuk menghindari masalah psikologis ketika ada suporter Indonesia (di stadion)," ucap Dinh The Nam dikutip dari Zing News.

Maka dari itu, Dinh The Nam akan memotivasi anak asuhnya saat suporter Indonesia melakukan intimidasi. Ia juga menilai para pemainnya sudah mempersiapkan mental.

"Kami sudah mempersiapkan mental dan berlaku profesional. Para pemain sudah siap untuk pertandingan besok (lawan Malaysia U-19)," sambungnya.

SUMBER SUARA

Selasa, 12 Juli 2022

KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?

 

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (12/7/2022), permintaan penundaan sidang itu disampaikan oleh tim biro hukum KPK karena mereka masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dan mempersiapkan administrasi serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan.

"Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan. Proses ini penting agar persidangan ke depan dapat berjalan lancar," kata dia.

Selain itu, Ali juga menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan.

Dia menjelaskan praperadikan hanya menguji aspek formal, seperti sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, penggeledahan, ataupun penyitaan.

"Jadi, tidak menyentuh aspek materiil, yaitu substansi pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh KPK," kata Ali.

Ia menegaskan penyidikan perkara yang melibatkan Mardani ini telah dilakukan secara profesional dan murni penegakan hukum, sebagaimana tugas pokok dan fungsi KPK sesuai undang-undang.

Ke depannya, lanjut Ali, KPK berharap penegakan hukum pada sektor perizinan tambang bisa menjadi pemacu timbulnya upaya-upaya perbaikan sistem dan tata kelola pada pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, keberadaan perizinan yang bebas dari praktik suap ataupun gratifikasi akan menekan ongkos produksi dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Alhasil, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan mendapat manfaat akhirnya secara optimal," tambah Ali.

SUMBER SUARA

Senin, 11 Juli 2022

Tenang! Pertamina Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Pertalite, Solar Hingga Elpiji 3 Kg

 

Suara.com - Manajemen PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kenaikan harga bahan bakar subsidi, pertalite, solar, dan elpiji 3 kg di tengah adanya penyesuaian harga BBM non subsidi.

"Walau harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk elpiji masih tinggi, harga BBM bersubsidi tidak ikut dinaikkan,"ujar Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, di Medan, Minggu (10/7/2022).

Harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel atau lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.

Tren harga CPA juga masih tinggi pada Juli mencapai 725 dolar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.

Taufikurachman menyebutkan, mulai Minggu, 10 Juli, Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi.

Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 16.550 dari sebelumnya Rp 14.800 per liter.

Kemudian Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 16.850 dari Rp 14.000 per liter dan Dexlite (CN 51) Rp 15.350 dari Rp 13.250 per liter.

SUMBER SUARA

Jumat, 08 Juli 2022

Anak Kiai Jombang Dijerat Pasal Perkosaan, Terancam 12 Tahun Penjara

 


SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melimpahkan tersangka kasus pencabulan santri, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"(Tepat) 09.30 secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, kemudian diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh aspidum dan pak Kajari Jombang. Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujar Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle, menyatakan telah menerima berkas dan barang bukti kasus anak Kiai Kiai Jombang, Muhammad Muhtar Mu'thi tersebut.

"Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti," ucap Sofyan.

Menurut berkas yang diterimanya, jumlah korban sebanyak lima orang yang sudah melaporkan tersangka perihal pencabulan.

"Untuk korban ada lima," imbuhnya.

Kekinian, Kejati Jatim akan segera menyelesaikan berkas dan segera melimpahkan kasus ke pengadilan, agar peradilan segera dilakukan.

"Kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan ditindaklanjuti dengan persidangan," terangnya.

Tersangka Bechi ini dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun, atau Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun, atau Pasal 294 ayat 2 P2KP jo Pasal 65 KUHK dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. 

Sebelumya, petugas gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang melakukan pencarian dan penggeledahan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, guna melakukan penangkapan DPO kasus pencabulan santri, yang  enam bulan buron.

SUMBER SUARA


Kamis, 07 Juli 2022

Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan

 


SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi, Ahmad Iman Syukri menyayangkan adanya kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat yang dilakukan oleh Aksi Tanggap Cepat (ACT)—yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Iman juga menyoroti kabar tingginya gaji pimpinan ACT yang sempat mencapai Rp 250 juta per bulan.

Menurutnya, sebagai lembaga sosial ACT seharusnya lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat dengan memperbanyak bantuan bagi yang terdampak bencana. Bukan sebaliknya memanjakan para petingginya dengan gaji fantastis dan fasilitas mewah.

"Sebagai lembaga sosial terlalu berlebihan gaji para pejabatnya mencapai ratusan juta per bulan. Jika lembaga tersebut dibangun untuk membantu sosial-kemanusiaan, mestinya memperbanyak bantuan kepada masayrakat terutama yang terdampak bencana," tegasnya, dikutip dari Times Indonesia—jejaring Suara.com—Kamis (7/7/2022).

Iman juga menyesalkan adanya dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. Sebagai lembaga pengelola dana yang diperuntukkan masyarakat umum, terutama dalam penanggulangan bencana, semestinya ACT berhati-hati dalam penggunaan dana yang dikumpulkan dari para donatur tersebut.

"Dari awal pengumpulan, pengelolaan hingga penggunaan dana itu seyogyanya ACT menghitung betul agar pemanfaatan dana tersebut dirasakan oleh masyarakat yang sangat membutuhkan," ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada lembaga serupa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana yang dikumpulkan dari para Dermawan untuk bantuan kemanusiaan.

"Kami berharap semua lembaga sosial serupa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana umat. Jangan sampai bantuan sosial yang menjadi misi lembaga sejenis ACT ini hanya menjadi simbol belaka dan hanya untuk memancing para donatur. Karena sumbangan itu merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh pengelola untuk sebanyak-banyaknya membantu masyarakat," pungkas Iman.

ACT belakangan memang tengah menjadi perbincangan publik terkait dugaan penyelewengan dana umat yang dikelolanya sejak 2005 silam.

SUMBER SUARA


Rabu, 06 Juli 2022

Kemnaker Mendorong Pemanfaatan Layanan SIAPKerja

 


Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanfaatkan teknologi informasi pengelolaan informasi pasar kerja dengan mengimplementasikan sistem antar kerja ke dalam bentuk digitalisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), yang dapat diakses melalui laman https://www.karirhub.kemnaker.go.id. 

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengajak para pemangku kepentingan yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta dunia pendidikan dan pelatihan agar memanfaatkan layanan karirhub SIAPkerja untuk mewujudkan satu data ketenagakerjaan Indonesia.

Kemnaker juga berkomitmen mengkonsolidasikan informasi permintaan pasar kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja baik secara kuantitas maupun kualitas memiliki kompetensi yang relevan. 

"Konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan link and match dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan," ujar Anwar Sanusi, ketika membuka Konsolidasi Informasi Job Matching, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Anwar Sanusi mengatakan, tantangan utama bagi perekonomian Indonesia adalah rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi, terutama kemampuan sektor ekonomi dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat. 

Menurutnya, pertumbuhan lapangan pekerjaan kemungkinan akan mengubah komposisi berbagai sektor perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kebutuhan tenaga kerja di sektor konstruksi dan manufaktur akan terus meningkat. 

Selain itu, pekerjaan yang bersifat rutin dan terprediksi akan rentan terhadap otomasi, seperti pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan data.

"Keterampilan-keterampilan baru akan dibutuhkan dalam era otomasi ini, bukan hanya keterampilan teknologi, namun juga keterampilan sosial, emosional serta keterampilan untuk memecahkan masalah yang rumit," katanya.

SUMBER SUARA


Selasa, 05 Juli 2022

Protes Berdarah di Uzbekistan Tewaskan 18 Orang, Ratusan Orang Ditangkap

 

Suara.com - Sebanyak 18 orang tewas dan 243 lainnya luka-luka dalam kerusuhan di Karakalpakstan pekan lalu yang dipicu oleh protes terhadap rencana pemerintah untuk mengurangi hak otonomi provinsi itu, kata pihak berwenang Uzbekistan, Senin (4/7/2022).

Aparat keamanan menangkap 516 orang ketika berusaha membubarkan demonstran Jumat lalu, tetapi banyak dari mereka sudah dibebaskan, kata kantor pers garda nasional dalam jumpa pers.

Presiden Shavkat Mirziyoyev pada Sabtu mengumumkan rencana untuk mengubah pasal dalam konstitusi terkait otonomi dan hak Karakalpakstan untuk memisahkan diri.

Dia juga menyatakan keadaan darurat selama satu bulan di provinsi barat laut itu.

Laporan-laporan resmi mengatakan pengunjuk rasa berpawai di jalan-jalan Nukus, ibu kota provinsi itu, Jumat lalu dan berusaha menduduki gedung-gedung pemerintah setempat.

Aksi tersebut memicu kekerasan terburuk dalam dua dekade terakhir di negara Asia Tengah berpenduduk 34 juta jiwa itu.

Karakalpakstan, yang terletak di pesisir Laut Aral, adalah rumah bagi Karakalpak, sebuah kelompok suku minoritas yang bahasanya lebih mirip dengan Kazakhstan daripada Uzbekistan.

Mirziyoyev pada Senin berbicara dengan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev, yang negaranya ditinggali oleh diaspora Karakalpak paling banyak di luar negeri.

Kantor Tokayev mengatakan dirinya menyambut baik tindakan pemerintah Uzbekistan untuk memastikan stabilitas di Karakalpakstan. (Sumber: Antara/Reuters)

SUMBER SUARA