Jumat, 10 Mei 2019

TKN Jokowi Dukung Usulan Kabinet Zaken: Setuju 100%!


Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendukung usulan pembentukan kabinet zaken jika sang capres petahana kembali terpilih di periode 2019-2024. Usul tersebut datang dari anggota Dewan Pengarah BPIP Ahmad Syafii Maarif. BEST PROFIT

"Setuju 100 persen. Kami sejalan dengan pendapat Wanrah BPIP Kiai Syafii Maarif terbentuknya zaken kabinet dan memegang prinsip presidential prerogative rights," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate, kepada wartawan, Kamis (9/5/2019). 

Kabinet zaken adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Meski demikian, Syafii menerangkan, kabinet zaken yang dimaksudkannya terdiri atas para ahli dan diperbolehkan dari kalangan politisi. Namun, lanjut dia, politikus tersebut ditentukan Jokowi, bukan dari parpol.

Johnny, yang merupakan Sekjen NasDem, pun berbicara soal kesiapan kader partainya membantu Jokowi. Menurut dia, banyak kader NasDem yang memiliki kecakapan untuk masuk ke jajaran kabinet. BESTPROFIT

"Ada banyak kader NasDem yang loyal dan kompeten yang jika dibutuhkan oleh presiden terpilih nanti akan selalu siap mengabdi penuh waktu sebagai pembantu presiden," ucap Johnny.

Sementara itu, juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily berbicara soal hak prerogatif presiden dalam pembentukan kabinet. Ia tak secara gamblang menyatakan setuju soal kabinet zaken. PT BESTPROFIT

Ace berpandangan banyak politisi yang memiliki kemampuan profesional sesuai dengan bidangnya. Menurut politikus Golkar itu, peran parpol patut dipertimbangkan dalam menjalankan pemerintahan.

"Soal zaken kabinet, kami berpandangan bahwa dari kalangan politisi atau partai politik juga banyak yang memiliki kompetensi dan profesionalitas sesuai dengan bidangnya," kata Ace.

"Bagi kami, peran partai politik juga penting untuk dipertimbangkan sebagai pilar utama dalam memberikan dukungan bagi pemerintahan yang efektif," imbuh dia. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar