Kamis, 27 Juni 2019

Saat Pelawak Qomar Disangka Menobatkan Diri Bertitel Pak Doktor



Seorang pelawak bisa menyebut diri sebagai siapapun dan memakai gelar apapun di atas panggung atas dasar tuntutan perannya membanyol. Tapi lain ceritanya kalau seorang pelawak disangka menggelari dirinya sendiri dengan titel akademik prestisius untuk kepentingan mencari pekerjaan. Hal itulah yang terjadi pada pelawak senior, Nurul Qomar. BEST PROFIT
Nurul Qomar tak sedang melawak ketika dia melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes. Dalam surat lamaran, Qomar menyertakan CV yang menyatakan dirinya lulus S2 dan S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dia kemudian dilantik menjadi Rektor Umus pada 9 Februari 2017.

Namun saat kampus Umus akan menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017 diketahui Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya. Qomar kemudian diminta mengundurkan diri dan selanjutnya kasus dugaan pemalsuan ijazah itu dilaporkan ke polisi.



Pengacara Umus Brebes, Tobidin, menjelaskan bahwa pada surat hasil klarifikasi yang dilakukan Umus kepada UNJ, ditegaskan bahwa Qomar dinyatakan belum lulus S-2 dan S-3 seperti yang dinyatakan Qomar dalam CV. 

Rupanya surat keterangan lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah yang yang dilampirkan Qomar dalam berkas pencalonan rektor Umus ini kemudian diketahui palsu. "SKL ini dilampirkan sebagai syarat saat akan mencalonkan diri sebagai Rektor Umus," kata Tobidin.

Dalam mengungkap kasus yang menjerat anggota grup lawak Empat Sekawan ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Dari pemeriksaan ini, polisi mendapat informasi terkait munculnya SKL S2 dan S3 UNJ yang dimiliki Qomar.



Polisi telah meminta keterangan pihak UNJ terkait dugaan pemalsuan ijazah pelawak Nurul Qomar. "Keterangan UNJ menyebut universitas tidak pernah mengeluarkan SKL (S2 dan S3) tersebut," ujar KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi yang lain, kata Triyatno, terungkap bahwa Qomar memerintahkan sopirnya yang bernama Dodi untuk membuat SKL S2 dan S3 UNJ. Hal ini berdasarkan pengakuan Dodi kepada polisi.

"Pembuatan SKL atas perintah pelaku kemudian diurusi oleh saudara Dodi selaku sopir Qomar. Sudah dimintai keterangan, tapi (Qomar) tidak mengakui (memerintah Dodi)," jelasnya.



Saat dimintai konfirmasi mengenai perintah pembuatan SKL, Qomar enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menyarankan untuk menghubungi penasihat hukumnya, Furqon Nurzaman. BESTPROFIT

Saat Pelawak Qomar Disangka Menggelari Diri Sendiri Sebagai DoktorQomar saat mendatangi Kejari Brebes (Foto: Imam Suripto/detikcom)


Sementara saat ditanya perihal ini asal-usul SKL Qomar, Furqon Nurzaman, keberatan menjelaskan secara detail. PT BESTPROFIT

"Kalau itu materi perkara, kita nggak bisa banyak komentar. Yang jelas itu bagian yang sedang kita telusuri dan pelajari. Karena (SKL) muncul jauh sebelum adanya persyaratan rektor. Nanti lah di persidangan kita akan buka-bukaan," ujarnya.



Kepala Humas UNJ, Krisna Murti, membenarkan bahwa Qomar terdaftar sebagai mahasiswa S2 dan S3. Namun demikian, UNJ juga menegaskan tak pernah mengeluarkan surat keterangan lulus untuk Qomar.

Sejak Rabu kemarin, kasus penanganan hukum kasus dugaan pemalsuan tersebut telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Brebes. Namun atas dasar pertimbangan kesehatannya, Qomar tidak ditahan.



Hasil pemeriksaan dokter kepolisian, Qomar menderita asma bronkitis kronis. Selain itu juga menderita maag akut dan hipertensi.

"Pada kesimpulannya, orang ini dalam keadaan sakit. Penyakit menjadi halangan untuk ditahan," ujar Kasi Pidum Kejari Brebes, Bakhtiar Ishan Agung Nugroho.



Untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri, Qomar diwajibkan untuk lapor ke Kejari Brebes seminggu dua kali yaitu pada Senin dan Kamis.

"Tidak ditahan tapi wajib lapor dua kali seminggu. Selain itu ada jaminan dari pengacaranya dan istrinya," lanjutnya. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar