Rabu, 02 Oktober 2019

Dari KMP Vs KIH hingga Riuh UU KPK, Bagaimana Nilai DPR 2014-2019?

Masa tugas DPR 2014-2019 telah selesai pada 30 September kemarin. Selama lima tahun masa tugas itu, DPR dipenuhi berbagai manuver politik. Bagaimana kualitas mereka? BEST PROFIT

"Jika boleh menggunakan terminologi lain, kualitas kinerja hanya pada lavel sedang-sedang saja, tidak ada legacy yang sifatnya monumental," kata pakar hukum tata negara, Prof M Fauzan saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/10/2019). BESTPROFIT

"Mungkin catatan penting yang tidak terlalui baik dapat dilihak pada awal-awal periode DPR 2014-2019, drama 'perebutan' kursi pimpinan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang memunculkan 'DPR tandingan'," sambung Fauzan. PT BESTPROFIT

Berdasarkan ketentuan Pasal 20A ayat (1) UUD 1945, DPR sebagai salah satu lembaga perwakilan memiliki 3 fungsi, yakni fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi budgeting/anggaran. Memperhatikan hal tersebut, maka untuk menilai kenierja DPR periode 2014-2019 dapat dilihat salah satunya dari pelaksanaan ketiga fungsi tersebut. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar