Rabu, 12 Mei 2021

Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan

 


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS, TNI, dan Polri pada Juni 2021. Itu artinya, PNS dkk, termasuk pensiunan menerima gaji ke-13 sebulan setelah THR Lebaran. BEST PROFIT

"Gaji ke-13 pelaksanaannya pada Juni 2021. Besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Kamis (29/4) lalu.  BESTPROFIT 

Ani, sapaan akrabnya mengatakan pemerintah hanya memasukkan gaji pokok dan tunjangan melekat dalam pembayaran gaji ke-13. Itu berarti, tunjangan kinerja kembali dihapus dari komponen gaji ke-13. PT BESTPROFIT 

Tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13. PT BEST PROFIT 

"Besaran gaji ke-13 TNI, Polri, PNS adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ungkapnya.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan alasan pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti 2020 karena masih mempertimbangkan penanganan covid-19 yang membutuhkan dana besar. Terlebih, banyak masyarakat umum yang membutuhkan bantuan negara.

sumber cnn


Tidak ada komentar:

Posting Komentar