Suara.com - Komisi II DPR menunda pelaksanaan rapat bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah pada hari ini. Rapat yang seharusnya membahas perihal Pemilu itu batal digelar gara-gara KPU yang berhalangan hadir.
Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa KPU menyatakan ini melakukan konsultasi dengan institusi lain. Padahal DPR beserta Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan dari pihak pemerintah sudah merencanakan rapa pada 30 Mei.
"Jadi saya mau menyampaikan kami sebetulnya sudah merencanakan. Itu sebagai bentuk komitmen kami supaya bisa selesai cepat karena tanggal 14 Juni harus mulai tahapan. Cuma karena KPU ingin jalan-jalan dulu ke roadshow ke lembaga-lembaga tinggi negara, saya kira kami ikuti saja," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Doli sendiri belum tahu kapan pelaksanaan rapat kembali dijadwalkan. Mengingat, kata dia, pada 6 Juni mendatang KPU baru akan bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani. Sehingga kemungkinan rapat kembali digelar sesudah pertemuan tersebut.
Menurut Doli masih ada waktu untuk melaksanakan rapat sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2024.
"Mungkin habis tanggal 6 (Juni), ibu ketua DPR mungkin ketemu ketua MPR, ketemu Dubes Amerika mungkin. Kami kan enggak tahu," ujar Doli.
Sementara itu, Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengatakan kemungkinan rapat bersama untuk membahas Pemilu itu digelar pada pekan depan. Mardani mengatakan dalam rapat pada pekan depan semua hal berkaitan dengan Pemilu akan dibahas bersama.
"Sudah termasuk (membahas) tahapan, berapa lama masa kampanye, anggarannya. Harapannya pekan depan, harusnya hari ini Senin, mudah-mudahan Senin depan sudah dirapatkan dan ditetapkan PKPU. Karena Juni 14 itu pas harus mulai, dua tahun sebelumnya," tutur Mardani.
SUMBER SUARA