Seorang WNI berinisial JD dari India masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa karantina. JD diduga dibantu dua S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta.
"Kalau pengakuan kepada JD, dia (S) adalah pegawai bandara, ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW. Pelaku RW itu anaknya S," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
JD masuk ke Indonesia dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB. JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.
Sebagai catatan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan ketat terkait kedatangan WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India. Dalam aturan itu, tiap WNI dari India yang kembali ke Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
"Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," ujar Yusri.
Polisi masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.
sumber detik