Rabu, 27 Juli 2022

Skema Sharing Iuran Jadi Wujud Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Pemda Brebes

 

Suara.com - BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba Program Pendaftaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) melalui Skema Sharing Iuran (SSI). Skema baru pendaftaran dan pembiayaan iuran JKN ini pertama kali diterapkan di Kabupaten Brebes.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, Program SSI diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN. Secara teknis, SSI memungkinkan pemerintah daerah untuk membantu pembiayaan iuran peserta mandiri dengan alokasi yang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.

SSI sendiri merupakan salah satu program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS bagi penduduk kategori ekonomi menengah.

“SSI yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk dapat diimplementasikan di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini bisa terwujud dengan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara ini, yang diujicobakan adalah peserta dari lingkungan pasar yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Perdagangan, Unit Pengelola Kegiatan yang dibina oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari dua rumah sakit,” ujar David, kala ditemui usai kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Pendaftaran Peserta Program JKN melalui Skema Sharing Iuran di Pendopo Kabupaten Brebes, Jateng, Rabu (27/7/2022).

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti menerangkan, pihaknya mendukung penerapan SSI sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam pemberian jaminan kesehatan yang merata dan berkeadilan. Pandemi Covid-19 yang melanda selama dua tahun ini memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi penduduk.

Sebagai informasi, iuran peserta JKN kelas III adalah Rp42 ribu, yang lantas disubsidi pemerintah pusat sebesar Rp7 ribu, sehingga peserta JKN kelas III cukup membayar Rp35 ribu. Pemerintah Kabupaten Brebes sendiri membantu meringankan iuran peserta JKN yang terdaftar melalui SSI sebesar Rp20 ribu per bulan.

Untuk itu, peserta JKN yang terdaftar melalui SSI cukup membayar Rp15 ribu per bulan untuk iuran jaminan kesehatan kelas III. Target uji coba kali ini mencapai 5.000 peserta, dengan anggaran Rp570 juta sampai dengan Desember 2022.

“Kami berharap bisa mendorong pendaftaran peserta dari sektor menengah, karena untuk peserta yang miskin sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Kami berharap SSI bisa berjalan dengan lancar dan bila perlu diperluas setelah ditetapkan kriteria calon pesertanya. Ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan program kesejahteraan yang berkeadilan dan merata,“ ujar Idza.

Hingga bulan Juni 2022, tercatat sebanyak 1.873.253 jiwa penduduk Kabupaten Brebes telah terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC), masih terdapat potensi 28.317 jiwa warga setempat yang harus didaftarkan sebagai peserta JKN.

SUMBER SUARA

Senin, 25 Juli 2022

Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Kapolda Jambi Sisir Lokasi RSUD Sungai Bahar

 

Suara.com - Kapolda Jambi Irjen Polisi A. Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan lokasi autopsi ulang (ekshumasi) jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Minggu (24/7/2022).

"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan autopsi hari Rabu (27/7) berjalan
lancar," kata Rachmad Wibowo.

Untuk personel pengamanan, dikatakannya, segera dipersiapkan. Lokasi-lokasi untuk pekerja media juga telah dipersiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan.

Kunjungan Kapolda Jambi tersebut guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah Brigadir Yosua.

Setelah melakukan pengecekan, Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk bersilahturahim dan menghadiri doa bersama. Kedatangan Kapolda Jambi disambut hangat oleh keluarga.

Tampak hadir mendampingi Kapolda Jambi, Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas, dan Kepala RS Bhayangkara Tk II Jambi.

Sementara itu kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Vera, menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, terkait kasus kematian sang pacar.

SUMBER SUARA

Jumat, 22 Juli 2022

Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?

 

Suara.com - Bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan diri terkait izin, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan waktu hingga lima hari jikaa tidak ingin terkena sanksi.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar per tenggat waktu, kami kirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi. Lima hari kerja,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo Kamis (21/7/2022).

Melansir dari Warta Ekonomi --jaringan Suara.com, bagi PSE yang belum memenuhi syarat yang diberikan Kominfo, terlebih dahulu akan diberi sanksi untuk kemudian diblokir.

Hingga saat ini, ada lebih dari 8.200 PSE yang telah terdaftar dengan 8.069 diantaranyaPSE Domestik dan 207 untuk PSE Asing.

Sejumlah perusahaan raksasa multi nasional yang sebelumnya belum mendaftar sudah tercatat di data terkait diantaranya Google, Facebook, Instagram, Twitter, Apple, WhatsApp, Telegram, TikTok, Zoom dan banyak lainnya.

Sementara beberapa PSE besar hingga kini belum mendaftar, seperti Roblox, Opera, LinkedIn, PayPal, Alibaba, Amazon, Yahoo, Bing, Steam, Epic Games, Origin, dan Counter Strike. 

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan, dalam tahap awal, surat peringatan sudah mulai dikirimkan kepada 100 platform digital dengan traffic terbesar di Indonesia.

SUMBER SUARA

Kamis, 21 Juli 2022

APKASI Dukung Adanya Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan

 


Suara.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia mendukung adanya Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan. Tujuan pengukuran indeks ini untuk menjangkau level kabupaten untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Wakil Ketua Umum APKASI Seluruh Indonesia Mohammad Nur Arifin mengatakan yang penting dari adanya indeks ini harus melakukan pengukuran yang seragam.

"Ini kan baru dirilis, ini juga baru kita menyelenggarakan workshop, nah yang penting bagaimana kita menentukan komposit cara indikator apa yang akan dinilai (dari indeks ini)," kata Arifin dalam acara Workshop Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan dalam rangkaian acara APKASI Otonomi Expo 2022 di Jakarta Convention Center, Rabu (21/7/2022).

Menurutnya penyeragaman indikator yang dinilai dalam indeks ini harus diseleraskan, agar hasil dari indeks ini benar-benar dimanfaatkan daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan.

"Misal kata yang dinilai itu gender berarti daerah berarti harus lebih melibatkan banyak perempuan di bidang ekonomi. Kalau misalkan terkait lingkungan, berarti daerah mesti punya tempat pengelolaan sampah, reduce, recaycle dan sebagainya," kata Arifin yang juga menjabat bupati Trenggalek.

Menurut dia indeks ini diharapkan dapat memberi perspektif utuh kepada pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan yang terkait mengenai arah kebijakan perekonomian daerah yang sejalan dengan perhatian terhadap kelestarian lingkungan dan prinsip-prinsip keberlanjutan sosial, ekonomi dan tata kelola secara integral dalam rangka pembangunan inklusif.

Beberapa parameter dalam indeks ini termasuk ke dalam Panduan Investasi Lestari (Sustainable Investment Guidance/SIG). Sehingga, ke depan, IDSDB diharapkan dapat berlaku sebagai salah satu landasan dalam pola pembangunan nasional dan daerah, maupun acuan insentif publik dan non-publik bagi daerah yang telah lebih maju dalam praktik keberlanjutan dan pembangunan rendah karbon.

SUMBER SUARA


Senin, 18 Juli 2022

Harga Minyak Dunia Naik 2,5 Persen Usai Biden Minta Arab Saudi Tingkatkan Produksi

Suara.com - Harga minyak dunia naik 2,5 persen pada akhir pekan lalu setelah seorang pejabat AS mengatakan bahwa peningkatan produksi minyak Saudi tidak bisa diharapkan, dan karena investor mempertanyakan apakah OPEC memiliki ruang untuk secara signifikan meningkatkan produksi minyak mentah.

Mengutip CNBC, Senin (18/7/2022) minyak mentah berjangka Brent naik USD2,50, atau 2,5 persen menjadi USD101,60 per barel sementara minyak mentah West Texas Intermediate naik USD2,38, atau 2,5 persen, menjadi USD98,16.

Kedua tolok ukur harga berada di jalur untuk persentase penurunan mingguan terbesar mereka dalam waktu sekitar satu bulan, sebagian besar karena kekhawatiran awal pekan ini bahwa resesi yang hampir mendekati nyata akan memangkas permintaan.

"Bagian dari dukungan (hari ini) adalah bahwa setiap orang yang menggali situasi Saudi melihat bahwa mereka tidak memiliki banyak kapasitas tersisa," kata John Kilduff, mitra di Again Capital LLC di New York.

Presiden AS Joe Biden mendarat di Jeddah pada Jumat malam, dan diperkirakan akan meminta Arab Saudi untuk memompa lebih banyak minyak.

Tetapi Amerika Serikat tidak mengharapkan Arab Saudi untuk segera meningkatkan produksi minyak dan mengincar hasil pertemuan OPEC + berikutnya pada 3 Agustus.

Komentar itu muncul pada saat kapasitas cadangan di anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) hampir habis.
Namun, Amerika Serikat dapat mengamankan komitmen bahwa OPEC akan meningkatkan produksi dalam beberapa bulan ke depan dengan harapan akan memberikan sinyal ke pasar bahwa pasokan akan datang jika diperlukan.

SUMBER SUARA



Rabu, 13 Juli 2022

Suporter Indonesia Bakal Intimidasi Vietnam U-19, Dinh The Nam Ketakutan

 

Suara.com - Suporter Indonesia dikabarkan bakal hadir ketik laga Vietnam U-19 vs Malaysia U-19 2022 pada Rabu (13/7/2022). Dinh The Nam ketakutan fan tuan rumah mengintimidasi anak asuhnya.

Kegagalan timnas Indonesia U-19 membuat banyak pecinta sepak bola tanah air kecewa. Sebab, anak asuh Shin Tae-yong gagal lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2022 karena kalah head to head.

Buntutnya, suporter Indonesia disebut akan datang ke lapangan untuk menonton pertandingan semifinal antara Vietnam U-19 vs Malaysia. Hal itu dilakukan untuk meneror anak asuh Dinh The Nam.

Ditanya soal kabar ini, Dinh The Nam mengaku takut. Pelatih Vietnam U-19 tersebut mengatakan bahwa timnya bisa terganggu secara psikologis.

"Pemain kami baru berusia 17-19 tahun, jadi akan sulit untuk menghindari masalah psikologis ketika ada suporter Indonesia (di stadion)," ucap Dinh The Nam dikutip dari Zing News.

Maka dari itu, Dinh The Nam akan memotivasi anak asuhnya saat suporter Indonesia melakukan intimidasi. Ia juga menilai para pemainnya sudah mempersiapkan mental.

"Kami sudah mempersiapkan mental dan berlaku profesional. Para pemain sudah siap untuk pertandingan besok (lawan Malaysia U-19)," sambungnya.

SUMBER SUARA

Selasa, 12 Juli 2022

KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?

 

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan agar menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (12/7/2022), permintaan penundaan sidang itu disampaikan oleh tim biro hukum KPK karena mereka masih membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dan mempersiapkan administrasi serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan.

"Tim masih membutuhkan waktu untuk koordinasi dan mempersiapkan administrasi serta bahan jawaban yang akan diajukan ke persidangan praperadilan. Proses ini penting agar persidangan ke depan dapat berjalan lancar," kata dia.

Selain itu, Ali juga menyampaikan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan.

Dia menjelaskan praperadikan hanya menguji aspek formal, seperti sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, penggeledahan, ataupun penyitaan.

"Jadi, tidak menyentuh aspek materiil, yaitu substansi pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh KPK," kata Ali.

Ia menegaskan penyidikan perkara yang melibatkan Mardani ini telah dilakukan secara profesional dan murni penegakan hukum, sebagaimana tugas pokok dan fungsi KPK sesuai undang-undang.

Ke depannya, lanjut Ali, KPK berharap penegakan hukum pada sektor perizinan tambang bisa menjadi pemacu timbulnya upaya-upaya perbaikan sistem dan tata kelola pada pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, keberadaan perizinan yang bebas dari praktik suap ataupun gratifikasi akan menekan ongkos produksi dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Alhasil, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan mendapat manfaat akhirnya secara optimal," tambah Ali.

SUMBER SUARA