Kamis, 18 Juli 2019

Novel Baswedan Kecewa Pernyataan TPF, Polisi: Itu Temuan Tim


Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pernyataan tersebut merupakan temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF). BEST PROFIT

"Itu temuan tim," kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2019) malam.

Dedi menuturkan temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang dipilih dari personil yang memiliki kemampuan terbaik. Tim akan bekerja selama enam bulan. BESTPROFIT 

"Temuan-temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang akan dipilih dari personil-personil yang memiliki kompetensi teknis spesifik, yang terbaik guna mengungkap kasus tersebut. Dipimpin langsung oleh Kabareskrim dengan durasi kerja 6 bulan," jelasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya 'menggunakan wewenang berlebihan' sebagai opini yang ngawur. Dugaan itu sebelumnya disebut tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai latar belakang dugaan motif balas dendam terduga pelaku penyiraman air keras ke Novel. PT BESTPROFIT

"Ngawurlah ngawur itu omongan ngawur yang nggak perlu saya tanggapi saya pikir," kata Novel kepada wartawan, Rabu (17/).

"Ya mana mungkin saya menanggapi suatu opini yang ngawur ya, sulit bagi saya, saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, nggak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur ya," ujar Novel. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar