Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, mengancam akan menggerakkan massa daripada menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Eks Ketua MK, Hamdan Zoelva, menyatakan hal itu tidak dewasa dan tak sesuai amanat konstitusi. PT BESTPROFIT
"Saya kira konstitusi kita sudah jelaskan untuk pemilu dan pilpres nanti ada 2 jalannya. Yang pertama, terkait pelanggaran saat pemilu bisa diproses lewat Bawaslu lalu di bawa ke Polri, kejaksaan hingga ke pengadilan. Yang kedua, terkait perbedaan suara bisa disengketakan di MK, itu saja," ucap Hamdan saat diwawancara detikcom, Senin (1/4/2019). BEST PROFIT
Hamdan mengatakan Amien Rais selaku politkus senior seharusnya mengajarkan demokrasi yang baik dan benar kepada rakyatnya bukan menyerukan ancaman hingga perbuatan yang berlawanan dengan UUD 1945.
"Saya tidak bijak kalau seperti beliau (Amien Rais) untuk mengerahkan people power karena itu merugikan bangsa. Saya rasa bangsa kita ini harus sudah mulai dewasa dalam demokrasi," papar Hamdan. BESTPROFIT
Hamdan menambahkan, di Indonesia sudah ada landasan hukum. Dia meminta supaya para peserta pemilu untuk lebih mengedepankan jalur hukum ketimbang upaya mengerahkan massa.
"Jadi biasakanlah melalui proses hukum. Kalau upaya people power kapan selesainya?" ucapnya.
Sebelumnya, Amien mengatakan Apel Siaga Umat 313 digelar untuk mencegah kecurangan pemilu. Ketua Dewan Kehormatan PAN mengancam akan menggerakkan massa bila terjadi kecurangan. Amien mengatakan akan menggerakkan masa secara demokratis. Dia menjamin tidak ada kekerasan bila nantinya massa memprotes keputusan KPU.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Nggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3). BESTPROFIT FUTURES
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar