Kamis, 04 November 2021

Buruknya Manajemen Garuda Ternyata 'Warisan' Sejak Dulu, Pemerintah Kena Getahnya

 

Suara.com - Pemerintah diklaim akan mengusahakan berbagai hal demi menyelematkan maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia. BEST PROFIT

Hal ini juga ditandai dukungan terhadap manajemen Garuda Indonesia yang ingin menyelamatkan perusahaan dengan kode emiten GIAA itu. BESTPROFIT

Sebagaimana disampaikan Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang tidak ingin flag carrier tersebut bangkrut. PT BESTPROFIT

“Saya harus menekankan bahwa pemerintah tidak ingin membuat Garuda Indonesia bangkrut. Apa yang kami cari adalah penyelesaian utang baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan,” kata Wirjoatmodjo, Rabu (3/11/2021). PT BEST PROFIT

Menurut dia, hingga kini manajemen terus mengupayakan diskusi dengan kreditor untuk merestrukturisasi utang hingga menemukan titik kesepakatan pada kuartal kedua 2022.

“Kami sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka bervariasi,” kata Wirjoatmodjo sebagaimana dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com. PT BESTPROFIT FUTURES

Pakar kebijakan BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menyebut, perlu usaha ekstra dan waktu yang lama  agar usaha Garuda Indonesia membuahkan hasil. BESTPROFIT FUTURES


Hal tersebut yang kami lihat sedang diupayakan manajemen maskapai Garuda Indonesia saat ini. Hal Itu membutuhkan waktu panjang karena ada puluhan lessor,” kata dia.

Garuda Indonesia, menurut dia, saat ini tengah menghadapi situasi terburuk. Bahkan yang terjadi kini lebih parah dibandingkan saat Robby Djohan masuk di sekitar awal 2000-an menghadapi Garuda Indonesia yang terpuruk karena salah urus. 

sumber suara

Rabu, 03 November 2021

Syarat Tes Antigen pada Perjalanan Udara Baru Berlaku Besok

 

Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. BEST PROFIT

Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan 4 empat Surat Edaran (SE). Empat aturan itu merujuk Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. BESTPROFIT

Adapun keempat SE Kemenhub tersebut yaitu SE Kemenhub Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19. PT BESTPROFIT

Kemudian, SE Kemenhub Nomor 95 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19. PT BEST PROFIT

Lalu, SE Kemenhub Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dan SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. PT BESTPROFIT FUTURES

Adapun pada syarat pada perjalanan udara dalam aturan tersebut penumpang untuk penerbangan dari dan ke bandara di wilayah dalam dan luar Jawa-Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap). BESTPROFIT FUTURES

"Sedangkan, penumpang bisa juga menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, bagi yang baru divaksin dosis pertama," kata Kemenhub seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Sementara, penumpang di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Ketentuan ini berlaku juga pada pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali.

Selain itu, tidak ada kewajiban nenunjukkan kartu vaksin berlaku pada pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak mengikuti vaksinasi Covid-19.

Aturan SE, kata Kemenhub, baru mulai diberlakukan pada 3 November 2021 Pukul 00.00 WIB, untuk memberikan kesempatan kepada maskapai dan operator bandara mempersiapkan diri serta memberikan sosialisasi kepada calon penumpang.

sumber suara

Selasa, 02 November 2021

Presiden Jokowi Kritisi Diskriminasi Uni Eropa Terhadap Kelapa Sawit Indonesia

 


Suara.com - Adanya perlakuan diskriminatif i Uni Eropa (UE) terhadap kelapa sawit berkelanjutan dari Indonesia sangat disesalkan Presiden RI Joko Widodo. BEST PROFIT

“Terkait dengan kerja sama lingkungan hidup, saya menyayangkan masih ada perlakuan diskriminatif oleh Uni Eropa terhadap kelapa sawit berkelanjutan Indonesia,” kata Presiden Jokowi. BESTPROFIT

Hal ini ia sampaikan saat melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Slovenia Janes Jansa di sela KTT Pemimpin Dunia, COP26, Glasgow, Skotlandia, Senin (1/11/2021) sebagaimana keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden. PT BESTPROFIT

Presiden berharap, Slovenia mendorong finalisasi perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia - EU (I-EU CEPA).  PT BEST PROFIT

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan terkait berbagai isu mengenai lingkungan hidup. PT BESTPROFIT FUTURES

Presiden juga menyampaikan bahwa upaya memperkuat kerjasama Indonesia-UE ini telah dibahas dengan Prancis sebagai pemegang presidensi UE berikutnya dan juga dengan Presiden Dewan Eropa. BESTPROFIT FUTURES

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi kepada PM Slovenia atas komitmennya untuk terus memperkuat hubungan Indonesia-Slovenia dan Indonesia-Uni Eropa (UE).

Menanggapi hal ini, PM Janes Jansa menyampaikan bahwa Slovenia memberikan perhatian besar terhadap Indonesia.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, sehingga penting bagi Uni Eropa memberikan perhatian lebih besar kepada Indonesia,” kata PM Janes Jansa, dikutip dari Antara.

sumber suara

Senin, 01 November 2021

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penegakan Hukum Restorative Justice Harus Profesional

 

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penanganan kasus lewat restorative justice. Dia mengungkap, hingga 27 Oktober 2021, ada ratusan kasus yang sudah diselesaikan dengan cara ini. BEST PROFIT

Hal itu disampaikan Jaksa Agung saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 28 dan 29 Oktober 2021. BESTPROFIT 

"Sampai dengan 27 Oktober 2021 tercatat sebanyak 314 perkara berhasil diselesaikan dengan restorative justice, di mana terdapat 9 perkara di wilayah hukum Kejati Kalimantan Tengah," tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Jakarta, Senin (1/11/2021). PT BESTPROFIT 

Menurut dia, penegakan hukum lewat restorative justice mendapatkan banyak apresiasi masyarakat. Sebab itu, penerapannya pun mesti diperhatikan secara profesional. PT BEST PROFIT 

"Terobosan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, untuk itu tetap pastikan RJ diterapkan dengan sebaik-baiknya dan profesional, agar keadilan korban yang terenggut benar-benar dipulihkan sehingga tidak menyisakan rasa dendam," jelas Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan agar para jaksa tidak main-main dalam penegakan hukum restorative justice. Dia pun telah memerintahkan bagian Bidang Pengawasan Kejagung untuk memantau pelaksanaan restorative justice. PT BESTPROFIT FUTURES

"Untuk itu jangan pernah saudara melakukan tindakan tidak terpuji dalam melaksanakan RJ. Serta saya wajibkan saudara mempublikasikan pelaksanaan RJ, dan menyosialisasikan dominus litis Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat, seraya mengedukasi masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," Burhanuddin menandaskan.

BESTPROFIT FUTURES 

sumber luputan 6

Jumat, 29 Oktober 2021

Dengan Program JKK, Perawatan Masinis Korban LRT Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

 

Suara.com - Sebuah insiden terjadi pada saat ujicoba yang melibatkan 2 kereta LRT (Light Rail Transit). Seorang masinis yang mengoperasikan kereta tersebut dilaporkan mengalami cidera. Atas kejadian ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah melakukan pengecekan atas data kepesertaan yang bersangkutan, dan menyatakan bahwa seluruh pengobatan dan perawatan dari pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tersebut ditanggung, tanpa batasan biaya.

Hal ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan perlindungan atas risiko kerja yang terjadi, baik di tempat kerja, dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja, hingga kegiatan kedinasan. Pihak BPJamsostek menyatakan siap untuk membantu pekerja dan perusahaan melalui masa-masa sulit seperti terjadinya insiden saat bekerja.

Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data pekerja untuk pengurusan administrasi JKK. Korban bernama Faisal Rizki dan terdaftar sebagai pekerja di PT Inka Multi Solusi Service yang berada di Madiun. Atas insiden ini, yang bersangkutan sedang dalam perawatan dan disinyalir mengalami trauma.

“Perlindungan BPJamsostek memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam kasus ini terjadinya insiden saat bekerja yang mengharuskan pekerja dirawat. Kami pastikan akan menerima pengobatan dan perawatan hingga sembuh, unlimited,” tegas Roswita.

Dengan kepastian perlindungan dari program JKK, tidak hanya perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya, tapi juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) akibat menerima perawatan juga akan diterima oleh pekerja. Dengan kata lain, pekerja tetap menerima gaji penuh meski sedang tidak aktif bekerja, karena gaji tersebut akan dibayarkan oleh BPJamsostek.

“Mungkin masih banyak yang belum mengetahui bahwa manfaat BPJamsostek mencakup banyak hal, salah satunya santunan STMB ini. Gaji pekerja tetap dibayarkan dengan porsi 100% pada 12 bulan pertama dan 50% pada bulan berikutnya hingga peserta dinyatakan sembuh,” jelasnya.

Selain itu manfaat dari program JKK juga termasuk santunan cacat, dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan hanya iuran mulai dari 0,24% manfaat perlindungan yang didapatkan sangat besar.

Meski manfaat perlindungan program JKK untuk memberikan rasa aman dalam bekerja, Roswita menghimbau agar para pekerja tetap mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku agar tidak terjadi musibah dan pun jika terjadi, maka BPJamsostek siap memberikan layanan terbaik kepada pekerja peserta BPJamsostek agar dapat sembuh dan beraktivitas kembali seperti sedia kala.

BEST PROFIT

BESTPROFIT

PT BESTPROFIT

PT BEST PROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BESTPROFIT FUTURES

sumber suara

Kamis, 28 Oktober 2021

Aset Kripto Dogecoin Killer Hadir di Marketplace Rekeningku

 


Suara.com - Platform jual beli aset kripto, Rekeningku.com mulai kamis (21/10/2021) lalu telah memperdagangkan Shiba Inu (SHIB), aset kripto yang satu ini dijuluki sebagai 'Dogecoin killer' dan Project ini juga didukung oleh Vitalik Buterin pendiri Ethereum. BEST PROFIT 

Koin Shiba Inu atau Shiba Token diluncurkan pada Agustus 2020. Kemiripan logo antara Shiba Inu dan Dogecoin sengaja dilakukan karena Shiba memang dibuat untuk menjadi pesaing Dogecoin. BESTPROFIT

Saat ini, koin Shiba Inu masuk dalam jajaran 15 aset kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di dunia. Mengutip data Coinmarketcap, nilai pasar Shiba Inu sekitar US$15,20 miliar, bertengger di posisi ke-13. PT BESTPROFIT

"Kami berharap dengan me-listing Shiba Inu dapat memudahkan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi menggunakan Rupiah. Rekeningku.com adalah satu satu nya platform jual beli aset kripto di Indonesia yang listing shiba inu dengan pair Rupiah. Kami memang me-listing Shiba Inu berdasarkan aspirasi dari para pengguna platform Rekeningku.com," ujar Sumardi, CEO Rekeningku ditulis Rabu (28/10/2021). PT BEST PROFIT

Sumardi berharap kehadiran Shiba Inu ini dapat memberikan tambahan pilihan kepada para pengguna dalam melakukan transaksi jual beli aset kripto, selain pada aset-aset kripto yang sudah ada seperti Bitcoin, Ethereum, dan puluhan aset kripto lainnya. PT BESTPROFIT FUTURES

BESTPROFIT FUTURES

sumber suara

Rabu, 27 Oktober 2021

PII Bantu Berangkatkan 50 Orang Bekerja di Hungaria

 

Suara.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII), bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), membantu 50 orang yang terdiri dari mahasiswa dan lulusan program vokasi asal Indonesia, untuk bekerja di Hungaria, tepatnya di Gemtech dan Bio-Fungi. BEST PROFIT

Ketua Umum PII, Heru Dewanto mengatakan program yang diinisiasi oleh PII itu antara lain bisa terwujud karena pertumbuhan industri di Hungaria yang pesat, namun mereka memiliki krisis pekerja. Di sisi lain, Indonesia memiliki sumberdaya yang bisa menjawab permasalahan di Hungaria. BESTPROFIT

"Tenaga vokasi di sana mulai berkurang, sehingga mereka membuka peluang dari luar negara-negara Uni Eropa. Di Indonesia, kita punya pendidikan vokasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah, maka ketemu permintaan dan pasokan, sehingga menciptakan suatu kerjasama yang dimungkinkan, di mana biayanya ditanggung perusahaan di sana," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021). PT BESTPROFIT

Ketua Umum PII mengatakan, bahwa selain para peserta akan menerima gaji dari tempat mereka bekerja, biaya keberangkatan para peserta juga akan ditanggung oleh perusahaan.

Bagi yang masih berstatus mahasiswa, ia menyebut program tersebut akan dinilai secara akademik dari kampus masing-masing. PT BEST PROFIT

Lebih lanjut Heru Dewanto menjelaskan bahwa saat ini PII tengah mendekati sepuluh perusahaan lain di Hungaria yang bergerak di bidang manufaktur, agar tercipta kerjasama yang serupa. PT BESTPROFIT FUTURES

Ia menyebut jika sepuluh perusahaan tersebut bisa diajak kerjasama, ia meyakini sebanyak sekitar dua ratus orang dari Indonesia bisa diberangkatkan. BESTPROFIT FUTURES

Di hadapan para peserta program, Heru menegaskan, program magang bisa tidak berlanjut, jika para peserta yang diberangkatkan, ternyata mengecewakan perusahaan. Ia menambahkan, jika hal tersebut terjadi, maka perusahaan-perusahaan di Hungaria tidak akan lagi mau menerima pekerja dari Indonesia.

"Program ini akan bergulir sepanjang performa teman-teman semua memenuhi harapan Industri di sana, gunakan waktu di sana semaksimal mungkin, pasang mata, pelajari apapun di sana, dan bawa pulang ke Indonesia," tegasnya.

"Ini adalah kesempatan yang luar biasa buat kalian untuk mengenal dunia internasional, standar internasional, berbeda dengan standar industri di Indonesia. Tujuannya adalah agar pendidikan vokasi di Indonesia meningkat peminatnya, volumenya makin banyak, sehingga misi pemerintah menjadi realita," pungkas Heru.

sumber suara