Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan parlemen Indonesia mengadopsi Deklarasi Nusa Dua secara baik. Deklarasi Nusa Dua merupakan salah satu resolusi yang dihasilkan Sidang ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali.
Deklarasi Nusa Dua menjadi komitmen anggota IPU untuk memerangi perubahan iklim. Forum parlemen internasional itu sepakat, krisis iklim harus segera ditanggulangi karena merupakan ancaman eksistensial bagi umat manusia sehingga tindakan segera harus diambil untuk meminimalkan dampak terburuknya.
“Kami, anggota parlemen dunia berkumpul pada Sidang IPU ke-144 di Nusa Dua, Indonesia, menyadari kebutuhan mendesak untuk mengatasi krisis iklim,” kata Puan, dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Jumat (25/3/2022). Sebagai tuan rumah, Indonesia mengambil tema perubahan iklim dalam pelaksanaan IPU ke-144.
Puan memastikan, DPR akan mempromosikan parlemen yang lebih hijau sebagai bukti nyata anggota dewan serius dalam isu pemanasan global ini. Dimana DPR sudah memulai praktik dengan berbagai aksi nyata, seperti mengurangi penggunaan botol plastik dan kertas.
Meski begitu, Puan mengatakan akan semakin menggalakkan gerakan parlemen hijau di DPR untuk mendukung Deklarasi Nusa Dua. Menurutnya, DPR harus lebih mendorong keberlanjutan parlemen hijau.
“Maka saya mengajak kawan-kawan anggota dewan untuk mendukung gerakan DPR Hijau. Kita harus bekerja untuk mengurangi jejak karbon kita sendiri di tingkat institusional,” tegas Puan.
Puan menyebut, DPR Hijau akan menjadi operasi dan praktik parlemen Indonesia yang berkomitmen melakukan aksi memerangi krisis iklim. Mengikuti amanat Deklarasi Nusa Dua, DPR akan menerapkan pelatihan iklim untuk anggota parlemen dan staf, serta mengadakan pertukaran pengetahuan secara teratur dengan para ahli tentang perubahan iklim.
Ia pun mengingatkan berbagai struktur atau sistem kehidupan dan praktik penggunaan energi menyebabkan konsekuensi pemanasan global. Puan mengatakan, sudah menjadi tugas parlemen melindungi rakyatnya atas konsekuensi dari struktur kehidupan terdahulu tersebut.
Politisi fraksi PDIP itu juga menyinggung soal temuan baru dari Intergovernmental Panel on Climate atau "Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim" yang menunjukkan bahwa tujuan membatasi pemanasan global hingga 1,5 sampai 2 derajat Celcius, tidak akan tercapai kecuali ada pengurangan segera dalam emisi gas rumah kaca
DPR disebut akan terus berupaya menjaga agar target 1,5 derajat tetap dalam jangkauan. Puan menyatakan, Indonesia harus terus berusaha mencapai emisi nol bersih dengan memproduksi lebih sedikit karbon daripada jumlah yang dikeluarkan dari atmosfer.
sumber suara