Kamis, 17 Agustus 2017

Mewujudkan Trotoar Nyaman demi Dorong Warga Naik Transportasi Umum



PT BESTPROFIT - Dinas Bina Marga DKI Jakarta gencar membangun trotoar di Ibu Kota. Tahun ini, Dinas Bina Marga bersama suku dinas terkait membangun trotoar sepanjang 80 kilometer di lima wilayah kota administratif dengan anggaran Rp 412 miliar.


Beberapa jalur pedestrian yang dibangun Dinas Bina Marga antara lain kawasan Masid Istiqlal dan Jalan Veteran di Jakarta Pusat; Jalan Mahakam, Jalan Barito, dan Jalan Kyai Maja di Jakarta Selatan; Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jalan Jatinegara Timur di Jakarta Timur; kawasan Kota Tua dan Sunter di Jakarta Utara; serta Jalan Kyai Tapa di Jakarta Barat. BESTPROFIT


Dari target 80 kilometer, yang tercapai sejauh ini baru 35 persen atau 28 kilometer trotoar. Pembangunan semua trotoar itu ditargetkan rampung pada Desember mendatang. BEST PROFIT

Kepala Seksi Perencanaan Prasarana Jalan dan Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Riri Asnita mengatakan, Pemprov DKI Jakarta gencar membangun trotoar untuk mendorong pejalan kaki menggunakan transportasi umum. BESTPROFIT FUTURES

"Dari 2015 kami bangun jalur pedestrian. Arahnya kami mau mengubah pola transportasi warga dari (kendaraan) pribadi ke transportasi publik," kata Riri saat meninjau pembangunan trotoar di Kawasan Blok M, Selasa (15/8/2017).

Jalur pedestrian merupakan salah satu fasilitas penunjang atau akses menuju moda transportasi umum. Agar pejalan kaki mau berjalan untuk menjangkau moda transportasi umum, jalur pedestrasi harus dibuat nyaman.

"Kalau transportasinya sudah cukup bagus, bagaimana caranya orang mau diajak berjalan. Kami harus bangun fasilitas pejalan kaki yang aman, nyaman, dan bisa diakses siapa pun," kata Riri.


Speed bump

Pembangunan trotoar di Kawasan Blok M dilengkapi beberapa fasilitas penunjang. Selain lebar, trotoar juga dilengkapi speed bump yang ditandai dengan warna merah. Speed bump berfungsi untuk menyejajarkan trotoar yang terpisah jalan. Dengan demikian, pejalan kaki tidak perlu naik turun.

Saat ada kendaraan melintas, pengemudi akan memperlambat laju kendaraan karena speed bump lebih tinggi dibanding jalan. Pengemudi juga akan mendahulukan pejalan kaki.

"Jadi jalur pedestrian sejajar dengan jalan. Ketika lewat perempatan atau jalan, diutamakan pejalan kaki dibanding kendaraan," kata Riri.

Sumber : Kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar