Rabu, 01 November 2017

Ini Alasan Utama Bayar Tol Harus Pakai Uang Elektronik


PT BESTPROFIT - Mulai 31 Oktober 2017 mendatang, pembayaran tol dilakukan secara nontunai dengan menggunakan uang elektronik. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran menjelaskan alasan utama elektronifikasi pembayaran di tol tersebut.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Purnomo Wibowo menyatakan, alasan utamanya adalah untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya, dengan pembayaran tunai selama ini, antrian di gerbang tol kerap terjadi. BESTPROFIT


"Sudah pasti atasi kemacetan, bayangkan di tol kita harus antre karena membayar tunai. Berapa habis ongkos ekonomi seperti BBM bagi masyarakat?" kata Pungky di Jakarta, Selasa (10/10/2017). BEST PROFIT

Selain itu, imbuh Pungky, dengan elektronifikasi maka mekanisme penggunaan uang pecahan kecil akan lebih mudah. Ia mengatakan, apabila pembayaran di gerbang tol dilakukan secara nontunai, maka transaksi cenderung tidak efisien. BESTPROFIT FUTURES

Pungky pun mengatakan, pada Senin (16/10/2017), direncanakan program penyediaan kartu secara gratis. Dengan begitu, pengguna jalan tol yang belum memiliki uang elektronik akan dimudahkan.

"Perolehannya kita batasi satu mobil atau satu kendaraan dapat satu kartu nantinya. Pendistribusian untuk pemenuhan kebutuhan kartu ini merupakan kerjasama operator dan bank," jelas Pungky.

BI juga membuka kesempatan bank-bank lain untuk ikut serta dalam program elektronifikasi. Intinya, ke depan akan lebih banyak bank yang berpartisipasi menjadi penyedia sarana pembayaran di tol.

Saat ini ada lima bank yang sudah menjadi bank penerbit uang elektronik yang dapat digunakan di gerbang tol. Pada Desember 2017, akan ada tiga bank lagi yang akan ikut serta, yakni Bank Mega, Nobu Bank, dan Bank DKI.

"Integrasi akan lebih mudah dan lebih kuat. Masyarakat secara bebas dan nyaman menggunakan uang elektronik dari bank-bank tersebut," ungkap Pungky.

Terkait biaya isi ulang saldo (top up), Pungky mengatakan hal ini diatur semata-mata guna menjaga agar bank tidak seenaknya dalam membebankan kepada nasabahnya. Selain itu, bank juga bisa bersaing dengan lebih sehat.

"Antara Rp 0 sampai Rp 750 per transaksi untuk transaksi isi ulang di atas Rp 200.000. Jadi, bank bisa bersaing secara sehat dan tidak ada monopoli," imbuh Pungky.

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar