Kamis, 26 Agustus 2021

Prank Donasi Rp 2 Triliun Berujung Pencopotan Kapolda

 


Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri dimutasi. Mutasi jabatan ini terjadi setelah adanya heboh janji donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. BEST PROFIT

Mutasi jabatan tertuang dalam Surat telegram diterbitkan Rabu (25/8/2021), serta diteken Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan adanya surat telegram tersebut beserta isinya. BESTPROFIT 

Nantinya jabatan Kapolda Sumsel akan diisi Irjen Toni Harmanto yang saat ini menjabat Kapolda Sumbar. Sedangkan Irjen Eko Indra Heri dimutasi sebagai Koorsahli Kapolri.

Awal Mula Kasus

Kasus bermula saat janji sumbangan sebesar Rp 2 T dari keluarga Akidi Tio ini diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel, Irjen Eko Inda Heri (26/7). Dana hibah itu disebut diperuntukkan untuk penanganan COVID-19. PT BESTPROFIT 

Pemberian dana hibah triliunan itu disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberinya merupakan keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum Akidi Tio yang diwakili oleh anaknya, Heryanty. PT BEST PROFIT 

Irjen Eko mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat dirinya bertugas di Aceh Timur. Saat itu Eko menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Irjen Eko mengaku dari dokter keluarga Akidi dirinya mendapat kabar keluarga Akidi akan menyerahkan bantuan Rp 2 triliun. Irjen Eko menyebut bantuan itu harus diwujudkan karena amanah dari almarhum. PT BESTPROFIT FUTURES

"Amanah dari almarhum Pak Akidi ini harus kita wujudkan karena ini pesan lewat anak dan cucu-cucunya," kata Kapolda.

Sosok keluarga Akidi Tio pun sempat diungkap oleh dokter keluarga Akidi. Dimana disebut keluarga Akidi tersebut merupakan seorang pengusaha bangunan hingga perkebunan.

Anak Akidi Tio Diperiksa

Namun, dana Rp 2 T tersebut tidak kunjung terealisasi. Hal ini menimbulkan kehebohan dan sorotan dari berbagai pihak. BESTPROFIT FUTURES

Dirintel Polda Sumsel kemudian sempat menyatakan anak Akidi, Heriyanty sebagai tersangka terkait bantuan Rp 2 triliun. Polisi juga memeriksa dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Dermawan. Dia mengaku tak tahu-menahu soal bantuan itu.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, Senin (2/8).

Belakangan, hal itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi. Dia membantah Heriyanty sudah jadi tersangka. Disebutkan saat itu Heriyanty masih diperiksa.

"Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda Sumsel, Senin (2/8).

PPATK Ungkap Hibah Bodong

Kehebohan ini juga menjadi sorotan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akhirnya turut melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun tersebut. Hasilnya PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dian mengatakan sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab menurut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

 BEST PROFIT

BESTPROFIT

PT BESTPROFIT 

PT BEST PROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BEST PROFIT FUTURES

PT BEST PROFIT FUTURES

sumber detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar