PT BESTPROFIT - Komisi I DPR mendukung keputusan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok. Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha menyebut pemblokiran tersebut diperlukan tak hanya untuk mengantisipasi penyebaran konten pornografi, tapi juga penghinaan agama.
"Kita mendukung penuh pemblokiran tersebut terutama untuk paltform yang memang melecehkan, baik itu ada pornografi, terus untuk pencederaan agama. Kita tidak menginginkan platform dari aplikasi yang bisa memecah belah bangsa," kata Satya saat dimintai tanggapan, Selasa (3/7/2018). BESTPROFIT
Menurut Satya, pemblokiran Tik Tok hanya bersifat sementara. Karena itu, Komisi I mendorong Kominfo untuk menyeleksi kembali konten-konten yang tersebar melalui Tik Tok dan aplikasi lainnya. BEST PROFIT
"Semuanya kan sifatnya tidak permanen, ya. Mengapa tidak permanen? Karena ini memang menyangkut konten aplikasi. Jadi, aplikasi-aplikasi yang masuk ke situ harus terseleksi dengan baik dan ini berlaku bukan hanya untuk Tik Tok," terang Satya.
Politikus Golkar itu menuturkan konten-konten negatif yang ada di aplikasi seperti Tik Tok dapat juga mengarah kepada kejahatan siber. Karena itu, untuk mengantisipasi Kominfo harus bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Jujur saja lah kita belum canggih. Makanya kan kita minta cyber crime itu bekerja dengan baik. Ini kan sebetulnya bisa menimbulkan aktivitas kriminal. Bisa sampai ke sana. Makanya BSSN itu juga harus tanggap. Karena institusi itu kan dibentuk untuk hal-hal seperti ini," terang eks pimpinan Komisi VII itu.
Sumber : Detil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar