BEST PROFIT - Jumlah total utang pemerintah kembali meningkat di Oktober 2018. Hal itu diumumkan oleh Kementerian Keuangan saat konfrensi pers APBN KITA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pejabat eselon I Kemenerian Keuangan tidak menyebutkan secara langsug total utang pemerintah per Oktober 2018.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencatat utang pemerintah pada Oktober 2018 naik menjadi Rp 4.478,57 triliun. Sebelumnya di September utang pemerintah di September sebesar Rp 4.416,37 triliun. BESTPROFIT
Berdasarkan data APBN KITA yang dirilis Kemenkeu, Kamis (15/11/2019) utang pemerintah per Oktober 2018 naik Rp 62,2 triliun atau tumbuh 1,4% jika dibandingkan bulan sebelumnya. PT BESTPROFIT
Jika dibandingkan dengan Oktober 2017, utang pemerintah naik Rp 584,97 triliun. Posisi utang pemerintah pada Oktober tahun lalu sebesar Rp 3.893,60 triliun. BESTPROFIT FUTURES
Utang pemerintah berasal dari pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Rinciannya, yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 833,92 triliun atau sekitar 18,62% dari total. Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri.
Untuk pinjaman luar negeri sebesar Rp 827,57 triliun, yang terdiri dari bilateral sebesar Rp 334,63 triliun, multilateral sebesar Rp 446,94 triliun, komersial sebesar Rp 46 triliun dan suppliers tidak ada alias nihil. Sedangkan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,35 triliun.
Selanjutnya, utang yang berasal dari SBN sebesar Rp 3.644,65 triliun atau 81,38% dari total utang pemerintah per Oktober 2018. SBN tersebut terbagi dalam dua mata uang, untuk yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.570,54 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp 2.149,64 triliun dan SBSN sebesar Rp 420,89 triliun.
Untuk SBN yang berdenominasi valas sebesar Rp 1.074,12 triliun dengan rincian SUN sebesar Rp 838,10 triliun dan SBSN sebesar Rp 236,02 triliun.
Utang pemerintah per Oktober 2018 kembali naik Rp 62,2 triliun menjadi Rp 4.478,57 triliun jika dibandingkan posisi September yang sebesar Rp 4.416,37 triliun. Dalam setahun utang pemerintah naik Rp 584,87 triliun jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2017 yang sebesar Rp 3.893,60 triliun.
Berdasarkan data APBN KITA, Kamis (15/11/2018), utang yang berasal dari pinjaman nilainya pada Oktober 2017 sebesar Rp 736,54 triliun, sedangkan pada Oktober 2018 sebesar Rp 833,92 triliun.
Perbedaan juga terjadi pada komposisi utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN). Pada Oktober 2017 sebesar Rp 3.157,06 triliun sedangkan pada Oktober 2018 sebesar Rp 3.644,65 triliun.
Berikutnya, SBN yang berdenominasi rupiah pada Oktober 2017 sebesar Rp 2.246,16 triliun, yang berdenominasi valas sebesar Rp 374,26 triliun. Sedangkan pada Oktober 2018, SBN yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.570,54 triliun dan yang berdenominasi valas sebesar Rp 1.074,12 triliun.
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar