Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ironisnya, Kuncoro sudah bergaji besar dan punya harta yang berlimpah. Dia juga menjadi tersangka saat momen pernikahan anaknya. BEST PROFIT
Kuncoro ditangkap KPK di kawasan Tangerang Selatan pada Jumat (22/3/2019) dengan barang bukti berupa uang Rp 20 juta. Padahal gajinya selaku direksi BUMN berjumlah besar.
Berdasarkan keterangan dari situs Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wisnu punya harga Rp 14.638.045.481,00. Dia terakhir kali melaporkan harganya pada 29 Maret 2018, saat dia sudah menjabat direktur PT Krakatau Steel.
Dia punya harta tak bergerak berupa logam mulia senilai Rp 460. 000.000,00. Dia punya kendaraan senilai Rp 296.000.000,00 terdiri dari mobil Toyota Kijang tahun 2005, Honda Brio tahun 2015, dan sepeda motor Honda Vario tahun 2014. BESTPROFIT
Kuncoro juga memiliki harta bergerak senilai Rp 460.000.000,00, surat berharga senilai Rp 2.697.307.639,00, dan kas senilai Rp 5.678922.841,00. Dia tidak memiliki utang. Bagaimana menjelaskan ironi bahwa Kuncoro bergaji besar namun masih menerima suap?
"Tindakan ataupun hal-hal yang dilakukan itu kan sifatnya individu. Kalau ditanya mengenai pendapatan, itu kembali ke individu masing-masing, bagaimana menjaga norma dan juga aturan yang sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan kita sebagai seorang profesional yang bisa diandalkan dalam setiap penugasan," kata Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim kepada wartawan di Gedung Krakatau Steel, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Silmy menyayangkan kasus yang menjerat Kuncoro. Soal pertimbangan kenapa Kuncoro masih mau menerima suap, menurutnya itu adalah sikap pribadi.
"Saya tidak bisa berkomentar terkait hal yang sifatnya pribadi. Saya pikir juga sudah banyak kasus faktor gaji tidak menjadi suatu dasar yang melanggar hukum," kata Silmy.
Silmy mengaku kaget dengan kabar pengakapan Kuncoro. Soalnya Kuncoro dinilainya sebagai sosok yang baik. Meski begitu, Silmu mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
"Kita cukup kaget. Terus terang, jajaran direksi sangat baik dan kompak dalam membangun kembali kejayaan Krakatau Steel," kata Silmy. PT BESTPROFIT
OTT KPK juga menjaring lima orang lainnya. Barang bukti berupa uang Rp 20 juta. Kuncoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (23/3/2019) kemarin, setelah KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dia menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Kuncoro setuju dengan tersangka lain bernama Alexander Muskita, yang diduga sebagai perantara suap, yang menawarkan pengerjaan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
Penetapan tersangka Kuncoro berdekatan dengan hari pernikahan anak Kuncoro. KPK mengizinkan Kuncoro menghadiri pernikahan anaknya. "Pimpinan sepakat untuk beri yang bersangkutan untuk hadir di akad nikahnya acara itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Kasus ini juga ironis, karena tanpa korupsi maka Krakatau Steel bisa menjadi perusahaan yang lebih baik. Perusahaan itu sudah berdiri sejak 1970 dan seharusnya bisa menghasilkan indsutri baja nasional yang luar biasa.
"Kami merasa sangat miris dan menyayangkan masih terjadinya suap dalam pengadaan barang dan jasa di Badan usaha Milik Negara," kata Saut. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar