Kamis, 29 April 2021

Pencairan THR PNS Sudah Bisa Diajukan ke Bendahara Negara

 


Kementerian Keuangan menyatakan surat perintah membayar (SPM) tunjangan hari raya (THRPNS, TNI, dan Polri dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 28 April 2021. KPPN akan tetap beroperasi pada Sabtu-Minggu 1-2 Mei untuk mempercepat penyelesaian pembayaran THR 2021. 

BEST PROFIT

Hal ini tertuang dalam Nota Dinas Kementerian Keuangan Nomor ND-134/PB/2021. Nota tersebut ditujukan untuk Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. PT BESTPROFIT

Dalam nota tersebut dijelaskan KPPN akan berkoordinasi dengan satuan kerja (satker) untuk memprioritaskan pelaksanaan THR. SPM THR sudah mulai diajukan sejak kemarin dan surat perintah pencairan dana (SP2D) akan diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku. BESTPROFIT

Untuk SP2D THR atas SMP THR yang diterima KPPN pada 1 dan 2 Mei, maka akan diterbitkan pada 3 Mei 2021. Pembuatan payment process request (PPR) oleh KPPN dapat dilakukan mulai 1 Mei-2 Mei 2021.

Sementara, SP2D THR pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan paling cepat diterbitkan  pada 28 April 2021. Setelah itu, dana akan didistribusikan ke seluruh bank untuk diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.PT BESTPROFIT FUTURES

Lalu, terkait dengan rencana penarikan dana (RPD) harian juga diatur tersendiri. Kepala KPPN nantinya menerbitkan satu surat dispensasi pengajuan SPM tanpa RPD harian untuk seluruh pengajuan SPM THR 2021 senilai Rp5 miliar atau lebih. BESTPROFIT FUTURES



sumber cnn


Tidak ada komentar:

Posting Komentar