"Iya (fase kedua) di sini," jelas peneliti utama vaksin Nusantara, Jonny, saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (14/4/2021).
BPOM menjelaskan belum memberi izin karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam uji klinis. Mulai dari kaidah penelitian, metode produksi, kualitas bahan, serta bukti manfaat dan keamanannya. BESTPROFIT
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, ketika uji klinis dilakukan tanpa mematuhi aturan dan standar yang ada, maka akan ada risiko masalah yang harus ditanggung.
"Jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar tahapan preklinik, uji klinik, harus memenuhi poin-poin dalam protokol tapi tidak dilakukan, tentunya akan mengalami masalah sendiri. Tahapan-tahap tersebut tidak bisa diabaikan," kata Penny beberapa waktu lalu. PT BESTPROFIT
Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Profesor Tjandra Yoga Aditama, mengatakan uji klinis yang melibatkan manusia harus memenuhi standar dan aturan dari otoritas kesehatan yang berwenang. Tujuannya demi keamanan subjek.
Prof Tjandra mengutip kesepakatan internasional dari World Medical Association (WMA). Disebutkan bahwa seorang peneliti harus selalu mempertimbangkan etika, aturan, dan standar riset di negaranya dan dunia internasional ketika melibatkan subjek manusia.
Sumber detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar