Selasa, 21 Juni 2022

Kasus Suap Perkara, Hakim Itong Isnaeni Jalani Sidang Perdana Di PN Tipikor Surabaya Hari Ini

 

Suara.com - Sidang perdana terdakwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat akan digelar di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Selasa (21/6/2022) hari ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat dakwaan terdakwa Itong terkait dugaan persengkokolan penerimaan suap untuk memenangkan PT. Soyu Giri Primedika (PT. SGP) dalam mengurus perkara di PN Suarabaya.

"Berdasarkan penetapan majelis hakim, hari ini, dijadwalkan sidang perdana Terdakwa Itong Isnaini di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Selain Itong dua terdakwa lainnya yakni, Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT.SGP dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan.

"Tim Jaksa akan menguraikan detail perbuatan dari para Terdakwa sebagaimana hasil penyidikan," ucap Ali.

Ali pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," imbuhnya

SUMBER SUARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar