Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT. Amarta Karya (AK) tahun 2018 sampai 2020. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya.
"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/6/2022).
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini sudah berstatus tersangka. Alasannya, hingga kini penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
"Nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," katanya.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus ini.
"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," ujarnya.
SUMBER SUARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar