PT BESTPROFIT - Presiden Jokowi masih belum menandatangani UU MD3 yang telah disahkan DPR. Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Populi Center Usep S Ahyar menilai jalan yang paling efektif untuk menyelesaikan polemik UU MD3 adalah dengan dikeluarkannya Perppu.
"Saya kira demikian (segera dikeluarkan Perppu UU MD3), sebagai jalan tengah dan paling efektif dibanding dengan cara-cara lain yang mungkin bertele-tele misalnya JR (judicial review)," kata Usep saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018). BESTPROFIT