Jumat, 23 Februari 2018

Registrasi Kartu SIM Segera Berakhir, Operator Diminta Gencar Sosialisasi


PT BESTPROFIT - Operator dan regulator industri telekomunikasi terus melakukan sosialisasi registrasi kartu SIM (SIM Card) dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) kepada para pengguna sebelum masa registrasi berakhir pada 28 Februari 2018.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga Kamis (22/2/2018) jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM sudah mencapai 256,97 juta nomor. BESTPROFIT

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selaku regulator akan semakin gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya registrasi prabayar melalui televisi, radio dan iklan layanan masyarakat. BEST PROFIT

BRTI memastikan seluruh data masyarakat dari registrasi prabayar dijamin keamanannya.

Sedangkan operator telekomunikasi akan terus menggencarkan SMS broadcast kepada seluruh pelanggannya.

Abdul Basith, Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI), menilai, kesadaran masyarakat terkait pentingnya registrasi sudah bagus.

Namun ia memiliki dua catatan. Pertama, terkait sosialisasi solusi bagi masyarakat yang gagal melakukan registrasi. Ini lebih karena sistem yang tidak dipahami masyarakat.

Kedua, meningkatkan sosialisasi ke masyarakat di daerah dan pengguna yang sudah berumur. Umumnya mereka masih awam dan ponsel masih menggunakan jaringan 2G.

"Harapan kami solusinya adalah mudah bagi konsumen tanpa harus datang ke Dukcapil maupun galeri operator," imbuh Basith, kepada Kontan, Kamis (22/2/2018).

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar