Selasa, 11 Mei 2021

Tak Diakui PKB-PDIP, Bupati Nganjuk 'Dibuang' usai OTT KPK


 Jakarta, CNN Indonesia --  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan kompak tak menganggap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader kedua partai tersebut usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PKB meminta agar keberadaan Novi tidak dikait-kaitkan karena sudah bukan kader PKB. Sementara PDIP juga membantah bila Novi merupakan kader partainya.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim sempat mengirimkan tautan video YouTube dari akun 'MADUTV NETWORK JAWATIMUR'. Video tersebut memperlihatkan Novi mengaku sebagai kader PDIP, bukan partai politik lain.

SUMBER CNN


Senin, 10 Mei 2021

Pria Ajak Ramai-ramai Terobos Penyekatan Mudik Eks Wakil Ketua FPI Aceh

 


Polisi menangkap pria yang mengajak masyarakat ramai-ramai menerobos penyekatan mudik. Pria berinisial W itu merupakan mantan Wakil Ketua FPI Aceh. BEST PROFIT

"Iya benar (dia mantan Wakil Ketua FPI Aceh)," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi detikcom, Senin (10/5/2021). PT BESTPROFIT

Kemudian dikonfirmasi terpisah, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta mengatakan mantan pimpinan FPI Aceh tersebut ditangkap di kediamannya di Aceh Besar. Yang bersangkutan ditangkap pada Minggu (9/5) sore kemarin. BESTPROFIT

"Dia ditangkap di rumahnya di Aceh Besar tadi sore sekitar pukul 18.00 WIB," kata Margiyanta. PT BESTPROFIT FUTURES

Margiyanta menjelaskan penangkapan W berawal dari penyidikan video viral yang mengajak warga ramai-ramai menerobos penyekatan mudik. Video itu beredar di media sosial sejak Sabtu (8/5).

Sumber detik

Jumat, 07 Mei 2021

Gibran Izinkan Wisatawan ke Solo, SIKM Bukan untuk Piknik

 


Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengizinkan wisatawan datang ke Solo. Namun dia menekankan surat izin keluar masuk (SIKM) bukan untuk wisatawan, melainkan untuk perjalanan yang sifatnya penting. BEST PROFIT

"Kalau terpaksa harus bepergian, jadi SIKM ini bukan untuk piknik, tetapi untuk bepergian yang sifatnya 'urgent'," kata Gibran di Solo, dikutip Antara, Kamis (6/5). PT BESTPROFIT

Ia menjelaskan beberapa perjalanan yang diwajibkan menggunakan SIKM di antaranya perjalanan dinas yang mendesak, menengok keluarga yang sakit, ibu melahirkan, dan keluarga yang meninggal.

"Silakan koordinasi dengan kelurahan masing-masing," katanya. BESTPROFIT

Melalui surat edaran terbaru, Gibran telah mengizinkan wisatawan datang ke Kota Solo. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/11309 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan Untuk Penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. PT BESTPROFIT FUTURES

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani mengatakan pemerintah daerah memperbolehkan pendatang untuk singgah berwisata di Kota Solo. BESTPROFIT FUTURES


sumber detik


Kamis, 06 Mei 2021

Anggota DPR Soal Jenderal Kekaisaran Sunda: Tak Boleh Ada Dualisme Hukum


Jakarta - Rusdi Karepesina (55), pemobil Pajero Sport yang ditilang polisi mengaku sebagai jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Ketua DPP PKS Mardani Ali menilai Polri perlu melakukan pendekatan literasi dan dialog.

"Pertama tentu pendekatan literasi dan dialog, mesti tuntas dan mesti ikut aturan yang berlaku," kata Mardani saat dihubungi (5/5/2021).

Mardani mengatakan tidak boleh adanya dualisme hukum dan kewenangan. Selain itu, Polri juga diminta untuk mencari tau lebih dalam terkait Kekaisaran Sunda Nusantara.

 "Tidak boleh ada dualisme hukum dan dualisme kewenangan. Kedua, mesti dicari akarnya dan diselesaikan dengan tuntas, jika jadi kekayaan budaya dan tidak melanggar peraturan bisa diarahkan," kata Mardani.

Menurut Mardani, bila Kekaisaran Sunda Nusantara terbukti melanggar aturan maka menurutnya perlu beberapa proses. Diantaranya dengan kembali melakukan pendekatan, namun bila tidak menghasilkan maka dapat diproses secara hukum.

sumber detik

Rabu, 05 Mei 2021

Banjir Kecaman untuk Ulah Remaja Masjid Tarik Masker Jemaah

 



Sikap kasar remaja Masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi yang membentak-bentak hingga menarik paksa masker seorang jemaah, Roni Oktavian, tuai kecaman. Banyak pihak yang meminta agar remaja tersebut ditindak tegas. BEST PROFIT

Sikap kasar remaja masjid itu terungkap usai kasus jemaah Masjid Al Amanah dilarang bermasker disorot berbagai pihak. Video yang menunjukkan sikap kasar remaja masjid itu kemudian beredar dan dibagikan akun Twitter @kurawa. PT BESTPROFIT

Akun @kurawa mengunggah utas yang menceritakan pertemuannya dengan Roni Oktavian. Di unggahan nomor 12, dia menyertakan video masker Roni Oktavian direbut pemuda berbaju merah yang disebut bernama Nawir. Keduanya terlibat ketegangan terlebih dahulu. BESTPROFIT

"Mau lu apa? Buka masker apa susahnya!" kata pemuda yang disebut bernama Nawir itu sembari menunjuk-nunjuk Roni. PT BESTPROFIT FUTURES

"Lu percaya nggak ama Al-Qur'an, gua tanya, lu percaya nggak sama ayat Qur'an?" cecar Nawir.

Di tengah keributan itu, ada pemuda berbaju batik lengan pendek dengan tas di dadanya yang mencoba menengahi. Masker sempat menggantung di dagu pria itu. Dia menahan Nawir yang terus maju ke arah Roni Oktavian.

Namun Nawir tetap membentak-bentak Roni. Nawir kembali menunjuk-nunjuk Roni.

"Mau lu apa? Kalo lu nggak mau keluar, lu ikutin peraturan di sini!" ujar Roni. BESTPROFIT FUTURES

Roni Oktavian sempat menjawab Nawir. Sejurus kemudian, Nawir bereaksi dengan menarik dan membanting masker Roni. Roni yang dari tadi duduk, kemudian bangkit namun dia ditenangkan wanita di dalam video itu.

Kecaman kemudian datang dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI pun menilai remaja yang bersikap kasar tersebut perlu ditindak tegas.

"Menurut saya, di tengah situasi yang sangat sulit ini kasus melonjak harus ada tindakan tegas dong, biar jadi pembelajaran," kata Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid DMI, Muhammad Arief Rosyid Hasan, saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).

sumber detik


Selasa, 04 Mei 2021

Muhammadiyah Geram DKM Usir Jemaah Bermasker, Bandingkan dengan Mekah

 



Pengurus Masjid Al Amanah, Bekasi, viral gara-gara melarang dan mengusir jemaah yang menggunakan masker. PP Muhammadiyah meminta pengurus masjid tak mengusir atau melarang jemaah yang memakai masker selama pandemi Corona. 

BEST PROFIT

"Jadi terbalik, seharusnya orang yang tidak pakai masker yang dilarang. Saya kira jangan mengusir orang yang masuk ke masjid kecuali orang itu membahayakan keselamatan jiwa, keselamatan barang-barang masjid, orang gila," kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, kepada wartawan, Senin (3/5/2021). BESTPROFIT

"Jangan sampai melarang orang (pakai masker), jadi terbalik. Protokol kesehatan itu ikhtiar," sambungnya. PT BESTPROFIT 

Dadang mengatakan memakai masker selama pandemi Corona dianjurkan. Aturan menggunakan masker, kata dia, juga berlaku di Mekah dan Madinah. PT BEST PROFIT

"Jadi kalau orang pakai masker masuk masjid justru bagus yang dianjurkan, di Mekah juga pakai masker, di Madinah juga pakai masker di pusat Islam. Kenapa ini kok diusir? Jadi aneh juga ya," kata dia.  PT BESTPROFIT FUTURES

Dadang menekankan umat Islam perlu melaksanakan protokol kesehatan saat beribadah. Dalam keadaan darurat, kata Dadang, aturan beribadah bisa disesuaikan.

"Saya kira semua setuju sekarang para ulama itu baik MUI maupun semua, termasuk di Arab Saudi, di Turki di seluruh dunia sama bahwa kita perlu mempraktekkan protokol kesehatan dalam beribadah, pakai masker, jaga jarak, itu dalam keadaan darurat. Dalam keadaan darurat pun apapun bisa dilaksanakan, salat sambil berdiri, sambil berbaring itu bisa kalau darurat. Atau di rumah saja bisa, atau di masjid dengan protokol kesehatan," kata dia.





sumber detik

Senin, 03 Mei 2021

Viral Jemaah di Bekasi Dilarang Bermasker, Ini Aturan Wajib Masker di Masjid

 



Video yang menunjukkan seorang jemaah dilarang memakai masker di dalam masjid di Bekasi viral di media sosial. Lalu, bagaimana aturan penggunaan masker di rumah ibadah yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag)? 

BEST PROFIT

Seperti dilihat detikcom, Senin (3/5/2021), aturan menggunakan masker diatur di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi yang ditandatangani eks Menag Fachrul Razi. Pada poin 5c dijelaskan bawah masyarakat menggunakan masker selama berada di area rumah ibadah. PT BESTPROFIT

5. Kewajiban masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah:
a. Jamaah dalam kondisi sehat BESTPROFIT
b. Meyakini rumah ibadah yang digunakan memiliki Surat Keterangan aman COVID-19 dari pihak yang berwenang
c. Menggunakan masker/masker wajah sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah PT BESTPROFIT FUTURES
d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
e. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan
f. Menjaga jarak antar jamaah minimal satu meter BESTPROFIT FUTURES
g. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah selain untuk ibadah wajib
h. Melarang beribadah di rumah ibadah bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19
i. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.

Sumber detik