Rabu, 07 Februari 2018

Menurut Pengacara Novanto, Pemenang Pemilu 2009 Kuasai Proyek E-KTP

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto melambaikan tangan usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Jaksa penuntut umum menyatakan tetap pada dakwaan semula. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
PT BESTPROFIT - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai, fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono. BESTPROFIT


Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir. BEST PROFIT

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

Menurut Firman, keterangan saksi ini sekaligus menjelaskan bahwa kliennya bukan pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.

Ia mengatakan, ada pihak yang lebih besar lagi yang berkepentingan dengan proyek tersebut.

Dalam persidangan, awalnya jaksa KPK menanyakan kepada Mirwan Amir, apakah ada kaitan proyek e-KTP dengan partai pemenang pemilu.

Mirwan kemudian mengakui bahwa proyek tersebut adalah proyek yang diusulkan pemerintah saat itu.

Mirwan mengaku pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghentikan proyek pengadaan e-KTP. Namun, permintaan itu ditolak oleh SBY.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut Mirwan, saat itu SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY, karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar