Kamis, 05 September 2019

Kontroversi Sri Bintang: Serang Amien Rais hingga Ingin Jatuhkan Jokowi


Sri Bintang Pamungkas bikin kontroversi lagi, kali ini aktivis 98 Itu mengeluarkan pernyataan tentang penjatuhan Presiden Jokowi. Sri Bintang pun dilaporkan ke polisi. BEST PROFIT

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. Sri Bintang Pamungkas dilaporkan atas pernyataan mengenai 'penjatuhan Jokowi'.

"PITI keberatan atas pernyataan video yang beredar di YouTube di mana bahwa Sri Bintang Pamungkas mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Jokowi pada tanggal 20 Oktober 2019," kata Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019). BESTPROFIT

Ipong merasa dirugikan dan menganggap ucapan Sri Bintang sebagai ucapan yang menghasut masyarakat Indonesia terkait posisi Jokowi. Dia berharap polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

"Saya anggap itu menghasut dan memprovokasi rakyat Indonesia, maksud dan tujuannya apa. Saya minta kepada Bapak Kapolda Metro dan Kapolri untuk menindak tegas Sri Bintang Pamungkas," ujar Ipong. 

Berikut petikan pernyataan Sri Bintang yang dilaporkan PITI: PT BESTPROFIT

"Jadi saya kira apa yang anda sampaikan bahwa tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur dan kalau sampai terlambat, jangan tunggul tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena apa, karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini," kata Sri berbicara terkait kondisi Papua dalam rekaman video yang dilaporkan ke polisi. 

Laporan Ipong tertuang pada nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disertakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar