Jumat, 13 September 2019

KPK Heran DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU KPK Malam-malam


KPK mengaku heran DPR dan Pemerintah menggelar rapat membahas revisi UU KPK malam-malam. KPK menyebut seperti ada yang hendak ditutup-tutupi dalam pembahasan ini. BEST PROFIT

"Kami tidak tahu apa alasan Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU ini dan kami juga heran mengapa seperti ditutup-tutupi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (12/9/2019) malam.

Dia menyebut negara ini bukan lah negara rahasia. Syarif mengatakan masyarakat berhak tahu UU yang dibahas oleh DPR selaku wakil mereka. BESTPROFIT

"Ini negara bukan rahasia, masyarakat berhak untuk mengetahui UU yang dibahas oleh wakil mereka di DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah malam-malam. Rapat itu membahas revisi UU KPK, rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan (PPP) No 12/2011. PT BESTPROFIT

"Pembahasan Tingkat I atas rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).

Pemerintah diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Keduanya pun turut hadir di ruang Baleg DPR.

Rapat kerja pada malam hari disebut telah melalui keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar siang harinya. Agenda raker adalah penjelasan DPR tentang rancangan revisi UU MD3, revisi UU PPP dan revisi UU KPK. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah atas penjelasan DPR. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar