Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu Setiawan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK. BEST PROFIT
Penangkapan Wahyu Setiawan disampaikan pimpinan KPK. "Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada detikcom, Rabu (8/1/2020). BESTPROFIT
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. "Iya tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," ujar Ghufron kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).
Penangkapan Wahyu membuat prihatin pimpinan KPU. Ketua KPU Arief Budiman bersama Komisioner KPU lainnya Pramono Ubaid Tantowi, Ilham Saputra dan Viryan Azis kemudian menyambangi KPK untuk mengonfirmasi penangkapan Wahyu. "Jadi hari ini kita dapat mengonfirmasi benar yang diperiksa Pak WS," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (8/1/2020). PT BESTPROFIT
Menurut Arief, Wahyu masih menjalani pemeriksaan. "Kami juga menanyakan statusnya apa, statusnya terperiksa," ujar Arief. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar