Toto Santoso dan Fanni Aminadia mendirikan kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Jawa Tengah. Selayaknya Raja dan Ratu, mereka mengeluarkan titah yang harus dipatuhi ratusan pengikutnya. BEST PROFIT
Awalnya, informasi soal kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo itu diunggah akun Twitter @aritsantoso. Tweet ini ramai dibahas di media sosial dan mendapat beragam reaksi dari netizen. Kerajaan yang dipimpin 'Raja' Toto dan Fanni sebagai permaisuri itu tepatnya berdiri di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan, Purworejo. Toto dinobatkan menjadi 'Raja' Keraton Agung Sejagat sejak Juli 2019. Lokasi pengukuhan di Dataran Tinggi Dieng pada saat turun embun es, ditandai dengan ritual dan doa bersama. BESTPROFIT
'Raja' Toto pun mengeluarkan titah yang harus dipatuhi ratusan pengikutnya. Titah itu mulai dari setoran hingga aturan kirab kuda. Bagi pengikut yang melanggar, raja dan ratu tidak segan-segan mencap pengikutnya sebagai teroris dan mengancam akan mendapatkan malapetaka.
Toto dan Fanni resmi menjadi tersangka. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
|
Seiiring waktu berjalan, keberadaan keraton itu rupanya menimbulkan keresahan dan kerawanan bagi warga sekitar. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin. PT BESTPROFIT
Polisi dan pemerintah setempat kemudian turun tangan. Hingga akhirnya, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap 'raja dan ratu'. "Kami amankan keduanya (Toto dan Fanni)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).
Toto dan Fanni kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penyebaran berita bohong yang memicu keonaran. Polisi juga menyita berbagai barang bukti mulai atribut seragam, tombak, trisula, bendera, lembar perjanjian dalam pigura, sejumlah buku tabungan, uang tunai Rp 16.101.000, softgun, kartu anggota, dan dokumen yang mereka buat sendiri. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar