Kamis, 07 Mei 2020

Dewas Akan Tindaklanjuti Laporan MAKI soal Ketua KPK Naik Helikopter


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena menggunakan helikopter mewah saat kunjungan di Sumatera Selatan (Sumsel). Dewas KPK mengatakan telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.


"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (24/6/2020).
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK akan menindaklanjuti semua laporan terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK sebagaimana diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK. Menurutnya, Dewas KPK kini tengah mengumpulkan bukti-bukti. 
"Sesuai tugas Dewas seperti diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK yang baru, semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas. Dewas tentu akan pelajari dan kumpulkan bukti dan faktanya terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara terkait laporan MAKI itu, detikcom sudah mencoba meminta tanggapan dari Firli Bahuri dan KPK melalui Plt Jubir KPK Ali Fikri. Namun hingga kini belum direspons oleh keduanya.
Sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar