Kepolisian Minneapolis di Amerika Serikat (AS) akan dibubarkan dan dibentuk kembali. Rencana untuk membubarkan Kepolisian Minneapolis ini didukung oleh mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis, yang sembilan orang di antaranya turut menghadiri unjuk rasa memprotes kematian George Floyd. BEST PROFIT
Floyd (46) tewas usai lehernya ditekan dengan lutut seorang polisi Minneapolis saat dia ditangkap atas tuduhan memakai uang palsu di sebuah toko setempat pada 25 Mei lalu. Terkait kasus ini, empat polisi Minneapolis telah dipecat, ditangkap dan didakwa atas pembunuhan Floyd.
Seperti dilansir AFP dan Associated Press, Senin (8/6/2020), Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender, merupakan salah satu yang ikut unjuk rasa di taman setempat pada Minggu (7/6) waktu setempat. Dalam unjuk rasa itu, dia dan 8 anggotanya berkomitmen 'untuk mengakhiri polisi yang kita kenal dan menciptakan ulang sistem yang benar-benar menjaga kita tetap aman'. BESTPROFIT
"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga masyarakat tetap aman. Upaya kita untuk melakukan reformasi tambahan, telah gagal, titik," tegas Bender dalam unjuk rasa itu.
Dalam pernyataan kepada CNN, Bender menegaskan kembali komitmen tersebut. Dia bahkan menyebut bahwa 9 dari 13 anggota Dewan Kota Minneapolis memiliki hak veto mayoritas atas upaya tersebut.
"Kami berkomitmen untuk membubarkan kepolisian yang kita kenal di kota Minneapolis dan untuk membangunnya kembali dengan masyarakat kita, sebuah model baru untuk keselamatan publik yang benar-benar menjaga masyarakat tetap aman," tegas Bender kepada CNN. PT BESTPROFIT
Saat ini, Bender menyatakan dirinya dan anggotanya tengah mendengar pendapat dari konstituen. "Sekarang, departemen kepolisian kita tidak membuat masyarakat merasa aman," sebutnya.
"Dan komitmen kami adalah agar setiap anggota masyarakat mendapatkan keselamatan dan keamanan yang mereka perlukan," imbuh Bender, sembari menambahkan bahwa Dewan Kota akan bekerja bersama masyarakat dalam setahun ini untuk membangun sistem yang baru. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar