Kamis, 16 Juli 2020

Hilang Jabatan Jenderal Pemberi Surat Jalan Joker


Brigjen Prasetijo Utomo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991 ini menodai karier yang 29 tahun ditapakinya dengan membantu buronan kelas kakap kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra bepergian di dalam negeri. BEST PROFIT

Prasetijo dinyatakan terbukti bersalah menerbitkan surat jalan 'joker' untuk Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Ironisnya, hal itu dilakukan Prasetijo saat Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun institusi yang membesarkan Prasetijo, Polri, sudah bertekad memburu dan menangkap Djoko Tjandra. 
"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Divisi Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat. Semenjak ada isu itu, kan kita sudah bentuk tim untuk telusuri," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, saat mencuat kabar keterlibatan Prasetijo dalam pelarian Djoko Tjandra, Rabu (15/7/2020) pagi. BESTPROFIT
Fakta terkait surat jalan Djoko Tjandra itu awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Tapi saat itu MAKI tak menyebutkan institusi mana yang menerbitkan surat jalan 'joker' itu. Diistilahkan joker karena surat jalan yang dikeluarkan Bareskrim tersebut dapat mengatasi kendala perjalanan terkait perizinan, sesakti kartu joker dalam permainan kartu Remi.
Rabu pagi, Indonesia Police Watch (IPW) merilis informasi yang jauh lebih detail soal surat jalan itu untuk Djoko Tjandra itu. Ketua Presidium ICW, Neta S Pane menyebut surat jalan itu diterbitkan Bareskrim Polri dengan tanda tangan Prasetijo. PT BESTPROFIT
"Kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi. Kita sedang berbenah untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih profesional dan membentuk penegak hukum yang bersih, dan dipercaya masyarakat. Terhadap komitmen tersebut, bagi anggota yang tidak bisa mengikuti, silakan untuk mundur dari Bareskrim," tegas Sigit.
Sigit juga menegaskan akan menindak tegas oknum karena dinilai tidak menunjukkan komitmennya kepada institusi. Sigit mengaku tak memberi toleransi pada anggotanya yang merusak marwah Polri.
"Terkait adanya info itu kita sedang menelusuri keterlibatan oknum-oknum, baik yang di Bareskrim maupun tempat lain. Kita segera akan lakukan tindakan tegas dan ini juga menunjukkan komitmen kita terhadap institusi Polri, kita juga nggak toleran terhadap anggota-anggota atau oknum yang bisa merusak marwah institusi. Dan ini juga peringatan kalau betul ada anggota yang terlibat kita akan segera tindakan tegas," imbuhnya. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar