Rabu, 23 Juni 2021

Diskon Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun, Ini Daftarnya!

 


Jakarta - Pemerintah memberikan insentif pajak untuk dunia usaha dalam rangka membantu mengurangi beban mereka melewati pandemi COVID-19. Sejumlah insentif pajak yang akan habis tenggat waktunya akan kembali diperpanjang.

"Khusus insentif usaha ini pertanyaan yang muncul dari teman media ini termasuk ekstension untuk fasilitas pajak," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah memperpanjang insentif pajak PPh 21, PPH final UMKM, PPh 22 Impor, dan PPh 25 hingga akhir tahun.
(dna/dna)

sumber detik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar