PT BESTPROFIT - Negara bagian Terengganu, Malaysia, untuk pertama kalinya melangsungkan hukuman cambuk terhadap dua perempuan yang dikatakan mencoba melakukan hubungan seksual di dalam mobil.
Sebelumnya, kedua perempuan Malaysia tersebut, masing-masing berusia 22 dan 32 tahun, dinyatakan bersalah oleh pengadilan syariat di Terengganu.
Seorang pejabat mengatakan ini adalah vonis dan pelaksanaan hukuman cambuk pertama yang terkait hubungan sesama jenis. BESTPROFIT