Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menang 52 persen dalam berkas gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menilai tuntutan tersebut justru seperti novel fiksi. BEST PROFIT
"Kami dari TKN tidak ingin komentar dulu. Tinggal dua hari lagi sidang di MK akan digelar. Kita akan lihat bagaimana argumen hukum 02 nanti di persidangan," kata Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni kepada wartawan, Kamis (13/6/2019).
"Tapi membaca naskah yang dibuat Tim Hukum 02, kami sangat percaya diri bahwa tuntutan mereka jauh panggang dari api. Tidak ada data dan bukti. Lebih semacam novel atau fiksi hukum belaka," imbuhnya. BESTPROFIT
Pria yang akrab disapa Toni ini tetap yakin dan percaya diri bahwa kubu Jokowi-Ma'ruf akan memenangkan gugatan di MK. Ia juga menganggap klaim kemenangan Prabowo-Sandi yang angkanya terus menurun itu tidak konsisten.
"Klaim 02 dari dulu nggak ada yang konsisten. Pernah mereka klaim 62 persen, berubah jadi 56 persen. Sekarang jadi 52 persen. Lalu, apakah publik akan percaya dengan klaim yang selalu berubah-ubah?" tanya Toni. PT BESTPROFIT
Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menang Pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara sebagaimana perhitungan KPU. Tapi Prabowo menilai suara Jokowi-Ma'ruf digelembungkan KPU sehingga ia kalah.
Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo, angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara.
"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," kata Bambang Widjojanto (BW) dkk. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar