AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar lantaran tak mendengarkan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok, Jawa Barat. Kompolnas menilai mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan. BEST PROFIT
"Institusi Polri adalah institusi yang menjunjung tinggi disiplin, sehingga yang bersangkutan dicopot dari jabatannya selaku Kapolres untuk dapat diperiksa oleh Propam. Pencopotan itu sesuai aturan," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (19/11/2019) malam. BESTPROFIT
Poengky menyebutkan ada beberapa hal yang dilanggar oleh Asep. Dia mengatakan setiap anggota Polri harus mendengarkan arahan dari pimpinan.
"Pertama, dia tidak menunjukkan kedisiplinan. Ada arahan pimpinan seharusnya siap dan mendengarkan arahan, selanjutnya melaksanakan arahan tersebut," kata dia. PT BESTPROFIT
Poengky menjelaskan setiap anggota harus tunduk kepada Kapolri. Selain itu, Asep dinilai tidak profesional karena disebut mengobrol saat Kapolri sedang memberikan pengarahan.
"Kedua, yang memberikan arahan adalah Kapolri. Semua anggota Polri harus tunduk pada Kapolri. Ketiga, anggota harus selalu bersikap profesional. Dengan ngobrol sendiri saat ada arahan, menunjukkan bahwa yang tidak profesional," ucapnya. BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar