Rabu, 06 November 2019

KPK Ungkap Peran Taufik Hidayat di Pusaran Suap Imam Nahrawi


Nama mantan pebulu tangkis Taufik Hidayat disebut dalam pusaran suap mantan Menteri Pemuda Olahraga Imam Nahrawi. Hal itu terungkap dalam sidang Praperadilan Imam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. BEST PROFIT


Imam disebut pernah menerima uang Rp 1 miliar dari Satlak Prima. Uang itu diambil oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum di rumah Taufik Hidayat.

"Akhir tahun 2017, sekitar Rp 1 miliar dari Satlak Prima yang diambil oleh saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata tim Biro Hukum KPK, Natalia Kristanto, saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11). BESTPROFIT

Taufik juga disebut pernah memberikan uang Rp 800 juta kepada Imam. Uang itu digunakan Imam untuk penanganan perkara Adiknya, Syamsul Arifin yang sedang tersandung kasus pidana dan ditangani oleh penegak hukum lain.

"Tanggal 12 Januari 2017, sebesar Rp 800 juta diterima melalui Saudara Taufik Hidayat untuk penanganan perkara pidana yang sedang dihadapi oleh Saudara Syamsul Arifin (adik pemohon) di penanganannya dilakukan di salah satu instansi penegak hukum," lanjut Natalia. PT BESTPROFIT

Jauh sebelum peran Taufik terungkap, dia juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dari Imam. Dia mengaku dimintai keterangan penyidik terkait tugasnya saat menjadi Wasatlak Prima.

"Ya cuma dimintai keterangan saja, saya kan sebagai Stafsus Kemenpora waktu itu di 2017-2018, itu aja. Cuma itu aja, saya sebagai Stafsus, saya sebagai di Wasatlak Prima saya sebagai apa, kerjaanya apa di situ," kata Taufik usai diperiksa, Kamis (1/8). BESTPROFIT FUTURES

Sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar