Perjuangan hukum Yulianus Paonganan pada akhirnya kandas di tangan hakim agung. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya berkaitan dengan kicauannya soal Nikita Mirzani dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosialnya. BEST PROFIT
Kasus bermula pada 12 Desember 2015 sekitar pukul 19.50 WIB saat Yulianus berkicau di akun twitternya @ypaonganan. Yulianus memposting satu buah foto Jokowi berdampingan dengan Nikita dan menuliskan status: BESTPROFIT
Waduh... #PapaMintaPaha#PapaMintaPaha#PapaMintaPaha
Status ini telah dibaca/retweets oleh 28 followers. Tidak berapa lama, ia kembali berkicau: PT BESTPROFIT
Selain #PapaMintaPaha#PapaMintaPaha ternyata juga #PapaDoyanAmoy
Status ini telah dibaca/retweets oleh 29 followers. Keesokan harinya ia kembali berkicau:
Kita mainken #PapaDoyanLonte#PapaDoyanLonte#PapaDoyanLonte#PapaDoyanLonte#
Di dalamnya dicantumkan foto Jokowi berdampingan dengan Nikita. Dalam selang jam, Yulianus kembali berkicau: BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar