Kamis, 16 September 2021

Tegas, Gus Miftah Sebut Penangkapan Pembawa Poster di Blitar Tak Mencerminkan Presisi

 



SuaraJogja.id - Peristiwa penangkapan pembawa poster di Blitar saat ada kunjungan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk salah satunya dari Gus Miftah. BEST PROFIT

Sebelumnya seorang peternak ayam di Blitar ditangkap seusai membentangkan poster saat rombongan Presiden Jokowi melintas keluar dari kawasan PIPP. BESTPROFIT

Kabag Ops Polres Blitar Kompol Hari Sutrisno sempat enggan memberikan komentar terkait tindakan mengamankan pria yang membentangkan poster aspirasi tersebut. PT BESTPROFIT 

Kejadian penangkapan tersebut belakangan menuai sorotan publik, termasuk dari tokoh agama Gus Miftah. PT BEST PROFIT

Pengasuh Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman itu lewat akun Instagramnya menyebut secara tegas bahwa penangkapan tersebut tidak mencerminkan konsep Presisi yang digaungkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. PT BESTPROFIT FUTURES

"Presisi itu prediktif responbilitas dan transparasi berkeadilan, konsep yang digagas oleh Kapolri Jendral Sigit. Saya pikir kejadian penangkapan pembawa poster di Blitar sama sekali tidak mencerminkan Presisi yang digagas Kapolri," ucapnya. BESTPROFIT FUTURES

Tak hanya itu, Gus Miftah juga turut menyoroti mengenai penangkapan ibu-ibu di Blitar juga yang mencuri susu.

Kemudian terkait penangkapan ibu-ibu pencuri susu di Blitar saya siap mengganti kerugian yang dialami pemilik toko tersebut. Tolong disampaikan kepada pemilik tokonya supaya proses hukum ini segera selesai," lanjutnya.

Lebih lanjut, lewat keterangan unggahannya, ulama muda NU tersebut menegaskan bahwa keadilan itu harus dinyatakan dan tampak dijalankan.

Keadilan bukan hanya perlu dijalankan, tetapi juga dinyatakan dan tampak dijalankan," tambahnya.

Video Gus Miftah tersebut mendapat tanggapan dukungan dari para netizen.

"Sae Gus Miftah biar hukum tidak tajam ke bawah terus dan tidak tumpul ke atas mencuri susu hukumane nanti 5 tahun seng nyolong triliunan dihukum 12 tahun," ucap mas****

"Mantab gus," kata wah*****

"Masyaallah sehat-sehat gus perlu banget kebijakan seperti ini," kata sup*****

sumber suara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar