Rabu, 24 Juli 2019

Sentilan JK untuk Mendagri soal Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri



Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang ingin dinas ke luar negeri. JK menegaskan kepada Tjahjo agar tidak memberikan izin kepada kepala daerah yang hanya menghadiri acara yang tak penting di luar negeri. BEST PROFIT 
Penegasan JK tersebut bisa dikatakan sebagai buntut dari polemik perjalanan dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke luar negeri. Anies diketahui menjadi 'bahan' perbincangan Tjahjo saat ia menyinggung perihal surat pemberitahuan pengajuan permohonan izin perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri.



Mendagri Tjahjo Kumolo.Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. Kemendagri)
"Ada kriterianya kan, penting atau tidak. Kalau hanya jalan-jalan atau hadiri acara tidak penting ya tidak kasih izin," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019). BESTPROFIT


Dalam surat pemberitahuan tersebut, kepala daerah diminta mengajukan izin paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan. JK pada dasarnya setuju dengan aturan tersebut. PT BESTPROFIT 

"Jadi menteri harus periksa izin itu, tidak semua diterima. Urgen atau tidak. Kalau tiap permintaan dikasih izin, itu bukan izin namanya hanya pemberitahuan," terang JK. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar