DPRD Kota Yogyakarta menyebut RS Jogja terancam bangkrut. BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim sebesar Rp 16 miliar. BPJS Kesehatan punya alasan kuat menunda pembayaran itu. BEST PROFIT
Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan pihak BPJS Kesehatan. Pihak BPJS menjelaskan belum bisa membayarkan klaim karena menunggu keputusan akhir auditor dari Kejagung dan BPK berkaitan status RS Jogja.
"Belum terbayarnya tagihan BPJS di Bulan Maret dan April 2019 (juga) karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi, apakah BPJS boleh atau bisa membayar yang Rp 16 M itu atau tidak," papar Fokki. BESTPROFIT
Tunggakan Bulan Maret dan April 2019 didasari oleh status quo RS Jogja. Akreditasi rumah sakit yang harusnya bisa diselesaikan di Bulan Desember 2018, namun tidak bisa terlaksana karena Wali Kota (Yogyakarta) belum menunjuk Dirut untuk RS Jogja.
"Berdasarkan hal tersebut Wali Kota Yogyakarta harusnya bertanggungjawab atas potensi kebangkrutan RSUD Wirosaban (RS Jogja) yang dikarenakan tertundanya (pembayaran klaim BPJS karena) menunggu keputusan proses penunjukkan Direktur Utama RSUD," ungkapnya. PT BESTPROFIT
Saat ini Pemkot sudah menunjuk direktur utama (Dirut) baru untuk RS tersebut. Namun karena proses penunjukannya lambat sehingga berpengaruh pada proses akreditasinya yang ikut molor dan berdampak pula pada molornya proses pembayaran klaim BPJS.
"Ya cari orangnya (Dirut yang baru) susah. Ya (Dirut harus) yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen," kilah Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, Kamis (1/8/2019). BESTPROFIT FUTURES
Sumber : Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar