Kamis, 16 Agustus 2018

Mahfud Md Diredam Pro Jokowi, Diolah Kubu Prabowo-Sandiaga


PT BESTPROFIT - Partai-partai koalisi pendukung Joko Widodo coba meredam polemik tak terpilihnya Mahfud Md sebagai cawapres calon petahana. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan tegas menyebut polemik Mahfud Md telah usai. 

"Segala sesuatunya sudah selesai, ungkapan ekspresi dari Pak Mahfud Md juga sudah disampaikan dengan baik dan tiba saatnya kita untuk bergandengan tangan melangkah ke depan untuk bangsa dan negara," ujar Hasto di kantor DPP NasDem, Rabu (15/8). BESTPROFIT


PDIP juga kemudian 'memamerkan' kemesraan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Mahfud Md saat sama-sama menghadiri rapat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).  BEST PROFIT

"Pak Mahfud Md sendiri sangat legowo," kata Hasto. 

PSI sebagai salah satu parpol pendukung Jokowi menggarisbawahi pujian Mahfud ke Jokowi. Bagi Toni, Mahfud tak menunjukkan kekecewaan dalam penjelasannya. Dia menangkap ada pernyataan gamblang Mahfud tetap mendukung Jokowi. 

"Penjelasan Pak Mahfud di ILC cukup gamblang, dan saya berharap bisa menjadi penjelasan pamungkas untuk mengakhiri polemik seputar pemilihan cawapres," kata Raja Juli, Rabu (15/8).

"Bahkan Pak Mahfud memuji Jokowi dengan 4 sifat dan keteladanan pemimpin, seperti berani mengambil keputusan, cepat merespons, dan menyelesaikan masalah. Mahfud juga bilang Pak Jokowi bersih, anak-anaknya tidak terlibat proyek-proyek pemerintah," tutur Toni.

Sebelumnya Mahfud Md sempat buka-bukaan di program ILC tvOne. Mahfud bercerita soal ditemui orang-orang Istana dalam hal ini orang terdekat Presiden Jokowi. Hanya saja ujung-ujungnya dia tak jadi dipilih Jokowi sebagai pendamping. 

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai Jokowi tak punya pendirian dalam menentukan cawapres.

"Pak Jokowi kita lihat ya, dalam menentukan cawapresnya saja goyah, tidak kuat pendirian," kata Andre Rosiade, Rabu (15/8).

Pengakuan buka-bukaan Mahfud Md disambar Partai Demokrat (PD). Wasekjen PD Rachland Nashidik menyebut Jokowi harus bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). 

"Dari pengakuan Prof Mahfud Md di ILC semalam, publik kini mengetahui sejumlah menteri dan Staf Khusus Presiden telah bekerja sebagai kepanjangan tangan politik Presiden dalam menentukan siapa calon wakil presiden. Ini adalah pelanggaran Undang-Undang yang serius," kata Rachland kepada wartawan, Rabu (15/8). 


Sumber : Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar